Menu

Mode Gelap
 

Uncategorized

Kebun Sawit 54 Hektare Diduga Tanpa Legalitas Di Desa Simatahari, Polisi Diminta Usut Tuntas

badge-check


					Kebun Sawit 54 Hektare Diduga Tanpa Legalitas Di Desa Simatahari, Polisi Diminta Usut Tuntas Perbesar

Labuhanbatu Selatan, Detik Kriminal – Tim Investigasi Media ini menemukan adanya dugaan pengelolaan lahan kebun Kelapa Sawit, seluas kurang lebih 55 hektare didesa Simatahari Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, yang diduga tidak memiliki legalitas atau surat Kepemilikan.

Penelusuran lapangan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Investigasi Nasional Media detikkriminal.id Pusat Jakarta Ali Mukti Hasibuan bersama Korlapnas Herman Harahap, yang mendapati sejumlah kejanggalan, dimana seorang Pria bernama Anton yang mengaku sebagai Pemilik lahan tersebut, ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen legalitas Kepemilikan yang sah.

Kejanggalan lainnya adalah, ketika terjadi pemanenan sawit oleh Kelompok Tani Urat Simataniari yang mengetahui Legalitas kebun sawit tersebut, dilaporkan oleh Pihak Anton ke Polres Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, dengan tuduhan pencurian kelapa sawit.

Namun anehnya ketika Tim Investigasi Nasional detikkriminal.id menanyakan bukti surat Laporan Polisi dari Pihak Anton sebagai Pelapor, ternyata mereka tidak dapat memperlihatkannya.

Tak lama berselang, pihak Kepolisian dari Polres Kota Pinang Labuhanbatu Selatan tiba dilokasi, ternyata Oknum Aparat dari Kepolisian ini yang enggan disebutkan namanya, juga tidak bisa menunjukkan bukti adanya laporan resmi dari Anton kepada pihak Kepolisian,dan Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 24 Agustus 2025.

Ditempat terpisah, Kepala Perwakilan Media detikkriminal.id wilayah Sumatera Utara Rizki Harahap, mendesak Kapolres Labuhanbatu Selatan, agar segera mengusut tuntas kasus ini.

” Kami minta Aparat Kepolisian dapat menelusuri siapa dalang dibalik persoalan ini, jangan sampai ada Oknum oknum yang bermain dibalik konflik kebun sawit yang diduga tanpa legalitas ini, dan kami dari Media detikkriminal.id, akan terus memantau permasalahan ini hingga tuntas. ” tegas Ari Rizki.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Kaum Duafa dalam Program Polri Untuk Masyarakat

18 Maret 2026 - 13:37 WIB

Kasatgas FRIC DPC Bogor Raya Hadiri Pemilihan Calon Ketua RW 016 di Bojong Gede

28 Desember 2025 - 04:34 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Bersama Polisi di Masjid Al-Mizan

11 Desember 2025 - 06:26 WIB

Guna Kelancaran Lalu Lintas Jam Kerja, Personil Polsek Metro Gambir Sigap Mengatur Lalu Lintas

3 Desember 2025 - 16:36 WIB

Patroli Tiga Pilar Menteng Solid Kawal Batas Kota Tetap Aman Kondusif

17 November 2025 - 15:31 WIB

Trending di Uncategorized