Menu

Mode Gelap
 

Uncategorized

SMAN 4 Depok Kembali Membuat Heboh, Lakukan Mutasi Siswa Dari Sekolah Reguler Ke Sekolah Terbuka Ditempat Yang Sama.

badge-check


					SMAN 4 Depok Kembali Membuat Heboh, Lakukan Mutasi Siswa Dari Sekolah Reguler Ke Sekolah Terbuka Ditempat Yang Sama. Perbesar

Depok, Detik Kriminal – Untuk kesekian kalinya, SMAN 4 Depok yang dipimpin oleh Mamad Mahpudin yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMA/SMK Negeri Kota Depok, dinilai publik sudah seringkali melakukan hal yang nyeleneh, hal ini disebabkan sekolah ini sebelumnya diketahui telah melanggar Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang penjualan Seragam Sekolah, dilanjutkan dengan Penarikan uang Parkir kepada Siswa, Penarikan Restrebusi Kantin sekolah sebesar 35 ribu perhari, dan Kini melakukan Mutasi dua orang siswa kelas XI dari SMAN 4 Reguler ke SMAN 4 terbuka.

Terkait dengan Mutasi Siswa dari Sekolah Reguler ke Sekolah Terbuka Ditempat yang sama, mendapat tanggapan dari Kepala SMAN 14 Kota Depok Dadi S.Pd.

Menurut Dadi, sepanjang pengetahuannya, perpindahan dari sekolah reguler ke sekolah terbuka ditempat yang sama tidak diperbolehkan, menurut Dadi hal ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Dadi S.Pd yang juga merupakan Sekretaris MKKS jenjang SMA dan SMK Kota Depok, kepada detikkriminal.id pada hari Rabu 27 Agustus 2025 diruang kerjanya.

Menurut Dadi, seharusnya Mutasi itu dilakukan dari Sekolah A ke Sekolah B dengan Kepala Sekolah yang berbeda.

” Tidak boleh mutasi disekolah yang sama, dengan Kepala Sekolah yang sama, jadi kalau mau mutasi harus ada yang melepas dan juga yang menerima, kan stempel sekolahnya sama, jadi saya tegaskan apapun alasannya tidak diperbolehkan, dan itu sepanjang pengetahuan saya ” katanya.

Terkait dengan pernyataan Dadi S.Pd ini, ternyata hal itu benar terjadi di SMAN 4 kota Depok, dimana ada dua orang siswa kelas XI di SMAN 4 Reguler, Mutasi Ke SMAN 4 terbuka.

Menurut keterangan Santo Wakahumas SMAN 4 depok yang juga merupakan Koordinator Sekolah SMAN 4 terbuka, Mutasi tersebut terjadi, karena kedua siswanya tidak naik kelas disebabkan berbagai permasalahan.

” Orang tuanya yang minta agar tetap sekolah di SMAN 4, walaupun sekolah terbuka ” katanya

Ketika ditanyakan, apakah diperbolehkan Mutasi disekolah yang sama dengan Kepala sekolah yang sama, Santo mengatakan bahwa itu kebijakan kepala sekolah.

” Anak ini juga dari keluarga tidak mampu, makanya tetap dipertahankan di SMAN 4 terbuka ” katanya

Publik berharap, permasalahan di SMAN 4 Depok ini, perlu mendapat perhatian khusus, terutama dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kadis Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Inspektorat dan instansi terkait lainnya, karena ini sudah menjadi pertanyaan publik.

Bila hal ini tidak segera ditanggapi, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk didunia Pendidikan, khususnya Propinsi Jawa Barat.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Kaum Duafa dalam Program Polri Untuk Masyarakat

18 Maret 2026 - 13:37 WIB

Kasatgas FRIC DPC Bogor Raya Hadiri Pemilihan Calon Ketua RW 016 di Bojong Gede

28 Desember 2025 - 04:34 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Bersama Polisi di Masjid Al-Mizan

11 Desember 2025 - 06:26 WIB

Guna Kelancaran Lalu Lintas Jam Kerja, Personil Polsek Metro Gambir Sigap Mengatur Lalu Lintas

3 Desember 2025 - 16:36 WIB

Patroli Tiga Pilar Menteng Solid Kawal Batas Kota Tetap Aman Kondusif

17 November 2025 - 15:31 WIB

Trending di Uncategorized