Menu

Mode Gelap
 

Operasi Polri

Kapolresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan Terhadap 4 Orang Mahasiswa Universitas Mulawarman

badge-check


					Kapolresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan Terhadap 4 Orang Mahasiswa Universitas Mulawarman Perbesar

Samarinda, detikkriminal.id – Sebanyak 4 orang Mahasiswa Universitas Mulawarman yang statusnya telah menjadi tersangka, akibat perbuatan Anarkis yang dilakukan dalam Aksi Demo beberapa waktu lalu, mendapatkan Penangguhan Penahanan dari Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar pada hari Jumat 5 September 2025.

Dikabulkannya permohonan penangguhan Penahanan tersebut, atas dasar permohonan dari Universitas Mulawarman, yang menyatakan akan bertanggung jawab terhadap Mahasiswa mereka tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar dalam keterangan Pers pada hari Jumat 5 September 2025.

Hendri Umar mengatakan, bahwa keempat Mahasiswa ini berstatus tahanan luar, dan harus tetap menghormati dan menjalani semua proses hukum yang berlaku.

” Aspirasi Mahasiswa tetap bisa disampaikan secara damai, tanpa cara cara anarkis, yang bisa menciderai keamanan ” tegasnya

Keempat Mahasiswa tersebut selanjutnya tetap bisa melaksanakan kegiatan perkuliahan sebagaimana biasanya, namun harus tetap mengikuti proses hukum selanjutnya.

(Husnawati)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Muara Enim Cek Pos Ketupat Musi di Simpang Meo dan Air Terjun Bedegung, Pastikan Pengamanan Libur Lebaran Maksimal

17 Maret 2026 - 01:06 WIB

Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran di Jaktim, 4 Pemuda dan 12 Sajam Diamankan

10 Maret 2026 - 05:04 WIB

Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga

20 Januari 2026 - 15:07 WIB

Laporan 110 Direspon Cepat, Polisi Bubarkan Potensi Tawuran dan Balap Liar di Gunung Sahari Raya

13 Desember 2025 - 04:50 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 157 Kasus dalam Ops Sikat Jaya 2025, 240 Orang Diamankan

28 November 2025 - 11:54 WIB

Trending di Operasi Polri