Batam, detikkriminal.id– Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Kota Batam (10/9) mendapat sambutan hangat dari ratusan Pengemudi Ojek Online di Kota tersebut.
Pertemuan yang berlangsung usai makan siang bersama Wapres di Barelang Seafood Restaurant ini, digunakan oleh para pengemudi Ojol untuk menyampaikan langsung Aspirasi mereka, yang menuntut regulasi yang lebih berpihak, mulai dari kepastian tarif, hingga usulan aplikasi transportasi daring milik Negara.

” Kami minta, Pemerintah dapat membuat Aplikator sendiri sebab potongan dari Aplikasi swasta selama ini sangat besar dan merugikan semua pihak, baik pengemudi maupun masyarakat pengguna ” ujar Feryandi yang merupakan Ketua dari Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam
Fery juga mengatakan, bahwa usulan yang mereka sampaikan ini, sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33, yang menyebutkan, Hajat hidup orang banyak, harus dikuasi oleh Negara.
” Menurut kami, transport online ini juga sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, maka sangat tepat jika Negara turun tangan, dan tidak sepenuhnya diserahkan kepada swasta ” tegasnya
Sementara itu, Wapres Gibran menyambut Positip Aspirasi para pengemudi Ojol ini, dan mengatakan akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebagai penentu kebijakan.

” Saya terima Aspirasi bapak dan Ibu, dan nanti akan saya bicarakan dengan bapak Presiden, mungkin akan diusahakan melalui Danantara ” katanya
Sementara itu, kepada para Wartawan, Fery menyatakan terimakasih atas tanggapan positip dari Wapres Gibran.
” Pak Wapres bilang, nanti akan diusahakan lewat Danantara, beliau juga paham kalau potongan Aplikator swasta memang besar ” ujarnya
Dikesempatan tersebut, Wapres Gibran juga menerima Surat Resmi dari Aliansi Driver Online Batam (ADOB) yang dipimpin oleh Djafri Rajab.
Menurut Djafri, Surat resmi tersebut berisikan Permohonan untuk Audensi dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
” Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas undangan makan siang dari pak Wapres Gibran, dan kesempatan ini, juga kami gunakan untuk menyampaikan Surat Permohonan Audensi dengan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, terkait percepatan regulasi Undang Undang transportasi online, khususnya untuk layanan makanan dan barang, serta ketentuan tarif bersih yang lebih adil ” papar Djafri
Dia juga menyinggung isu lokal di Batam, yakni ketidakpatuhan Aplikator terhadap SK Gubernur Kepri No 1080 dan 1113 tahun 2024 mengenai tarif Transportasi online.
” Aplikator ini mulai melanggar SK Gubernur, dan pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan driver, tetapi juga melanggar ketentuan Menteri ” pungkasnya
(Solehudin)













