Purwakarta, detikkriminal.id – Kepala Sekolah SMKS Informatika Pasundan Purwakarta bernama Maryono, mengaku dirinya juga sebagai seorang Wartawan dari salah satu Media.
Pernyataan tersebut disampaikan Maryono kepada awak media, yang dikirimnya melalui chat, sebagai jawaban pertanyaan wartawan, terkait pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMKS Informatika Pasundan, pada hari Rabu 1 Oktober 2025.

Untuk diketahui, Sekolah SMKS Pasundan yang berada di jalan RE Martadinata Nomor 111 kelurahan Nagrikidul Kecamatan Purwakarta ini, mendapatkan Anggaran Program Revitalisasi yang bersumber dari APBN senilai 1 Miliar rupiah lebih, guna merehabilitasi 15 ruang kelas berikut toilet sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pembangunan dalam program ini dikerjakan oleh pihak ketiga dan bukan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Program Revitalisasi ini, merupakan salah satu program percepatan pembangunan dibidang Pendidikan, yang termasuk dalam program Strategis Nasional (PSN).
Program ini juga bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dan standar Nasional Pendidikan (SNP), guna meningkatkan motivasi belajar para peserta didik dan Guru.
Ketika dikonfirmasikan hal tersebut kepada Maryono, justru dia pergi meninggalkan awak media, bersama seorang tamunya dengan alasan ada keperluan.
Ketika dihubungi melalui Whatshap, Kepsek Maryono ini menjawab lagi banyak kerjaan, bahkan memberi pernyataan dengan mengaku bahwa dirinya juga wartawan.
” Kita sama sama wartawan bang, nanti kita atur waktunya, dunia wartawan tidak pernah saya tinggalkan kawan ” katanya melalui pesan Whatshap.
Pernyataan Mulyono ini yang mengaku sebagai Wartawan ini menjadi pembicaraan para awak media, khususnya di Purwakarta, sebab pernyataannya tersebut terkesan mendiskreditkan tugas tugas jurnalistik di lapangan.
Pihak Yayasan Pasundan pun diminta untuk segera turun tangan guna melakukan evaluasi terhadap kinerja Maryono sebagai Kepala Sekolah, demi transparansi dan Akuntabilitas Pendidikan.
( Tim Investigasi detikkriminal.id)













