Menu

Mode Gelap
 

Berita Kegiatan Polri

Propam Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Cepat, Cukup Scan QR dan Lapor!

badge-check


					Propam Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Cepat, Cukup Scan QR dan Lapor! Perbesar

Jakarta, Detik kriminal – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini menghadirkan terobosan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman.

Layanan digital ini merupakan inisiasi dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.SI. sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K menjelaskan, langkah ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kombes Radjo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).

Selain melalui kode QR, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi pengaduan di https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk mengisi formulir aduan secara online.

Adapun tahapan pengaduan yang perlu dilengkapi oleh pelapor meliputi:

Identitas pelapor, Kronologi lengkap kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa) dan Bukti pendukung seperti foto atau dokumen dan simpan laporan.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” Ungkapnya.

Tidak Hanya itu, Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik, AKP Bachtiar Noprianto,S.H.,M.H Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, aktif mensosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial resmi, spanduk di lingkungan kepolisian, serta pertemuan langsung dengan warga.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujar AKP Bachtiar.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor dalam setiap proses pengaduan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat

27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Groundbreaking TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong, Dukung Pendidikan Anak Sejak Dini

27 Maret 2026 - 05:40 WIB

Penerimaan Polri 2026 di Polres Labuhanbatu Selatan Disambut Antusias, 65 Pendaftar Ikuti Tahap Awal

27 Maret 2026 - 05:07 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Apel KRYD Pasca Ops Ketupat Jaya 2026, 2.470 Personel Disiagakan

26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Bagian Psikologi Polda Metro Jaya Melaksanakan Pendampingan Psikosisosial Personel POSPAM OPS Ketupat Tahun 2026

26 Maret 2026 - 11:39 WIB

Trending di Berita Kegiatan Polri