Lambar, detikkriminal.id– Tim tekap Polres Lampung Barat bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit, berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor pada hari Rabu 15 Oktober 2025.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial S, ES dan H, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat

Menurut keterangan Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, S.I.K, M.Si kepada awak Media pada hari Jumat 17 Oktober 2025 mengatakan Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama dan respon cepat Tim Tekab 308 Presisi, dan unit Reskrim Polsek Balik Bukit.

” Ketiga pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti hasil kejahatan, dan keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Lampung barat ” ujar Kapolres.
Dijelaskannya, dari hasil Pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku ini dalam menjalankan aksinya dengan cara membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya.
” Untuk itu kami menghimbau masyarakat, untuk tetap waspada menjaga keamanan lingkungan, serta melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tinggalnya ” ungkap Kapolres.
(Agung)








