Palembang, detikkriminal.id – Terduga Pelaku Pembunuhan terdahap Korban Ricky Saputra (31) berinisial ERW (45), berhasil ditangkap pihak Kepolisian Polrestabes Palembang
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sugihartono kepada awak media dalam Konperensi Pers pada hari Selasa 22 Oktober 2025.

Menurut keterangan Sugihartono, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 17 Oktober 2025 di lorong KH Umar Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang sekitar pukul 15.30 wib.
” Kami berhasil menangkap terduga pelaku berinisial ERW ini dalam satu kali dua puluh empat jam pada hari Sabtu 18 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 wib ” katanya
Dia juga memastikan, bahwa tersangka dalam kasus ini beraksi seorang diri.
” Pelaku beraksi seorang diri, yang sebelumnya sempat cekcok yang berujung pada pembunuhan ” jelasnya
Menurut Haryo, dari hasil pemeriksaan Pelaku diketahui, bahwa pembunuhan tersebut didasari dari Hutang, dimana Ricky memiliki hutang dengan pelaku sebesar 200 ribu rupiah.
” Kasus ini berawal dari hutang piutang antara korban dan pelaku, dimana korban berhutang sebesar 200 ribu, namun ketika ditagih oleh pelaku, komunikasi yang terjadi membuat ketersinggungan pelaku, sehingga terjadilah pembunuhan ” ujarnya
Ditempat terpisah, ibu Korban yang bernama Yamcik (65) kepada detikkriminal.id biro Palembang mengatakan, sekitar pukul 15.30 wib saat kejadian, anaknya bernama Ricky itu berteriak dari luar rumah memanggil dirinya.
” Aku dengar anakku teriak dari luar rumah, “Maak “, lalu aku keluar rumah, kulihat dia sudah jatuh tertelungkup ” ungkap Yamcik.
Masih cerita Yamcik, melihat anaknya jatuh, dia langsung menghampiri dan memeluk korban, disitulah dia melihat kaos dan kemeja yang digunakan Ricky telah bersimbah darah
” Aku kemudian teriak minta tolong dengan tetanggo, dan kemudian anakku dibawa kerumah sakit BARI, tapi sampai disini anakku sudah Dikatokan meninggal ” jelas Yamcik dengan deraian air mata.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, ternyata ada luka tusuk dibagian ulu hati sebelah kanan korban, dan luka sayat dilengan sebelah kanan.
” Aku Idak tahu menahu Ado masalah apo, aku jugo Idak kenal pelakunya, dan aku bersyukur pelaku sudah ditangkap ” katanya
Yamcik berharap terduga pelaku ERW ini dapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
” Aku minta dengan Polisi, untuk menghukum pelaku ini seberat beratnyo, aku Idak ridho kalau Dio dihukum ringan ” pungkasnya
(Anto Narasoma)








