Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Penganiayaan di Depok

badge-check


					Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Penganiayaan di Depok Perbesar

Jakarta, Detik kriminal – Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Cimanggis, Depok. Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial IN pada 30 September 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggis, Depok. Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan, segera melakukan penyelidikan. Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Sabtu (15/11/25).

Ia menegaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna merah dan satu celana warna oranye yang digunakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

31 Maret 2026 - 15:05 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

31 Maret 2026 - 12:50 WIB

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib

31 Maret 2026 - 12:40 WIB

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Jambret di Rantauprapat

31 Maret 2026 - 05:43 WIB

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Bogor

30 Maret 2026 - 13:20 WIB

Trending di Berita Kriminal