Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

BBM Subsidi Diduga Dijual Bebas! Motor Thunder Bolak-Balik Isi Pertalite di SPBU 34.15.6.03 Jalan Raya Serang

badge-check


					BBM Subsidi Diduga Dijual Bebas! Motor Thunder Bolak-Balik Isi Pertalite di SPBU 34.15.6.03 Jalan Raya Serang Perbesar

Tangerang, Detik kriminal — Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi semakin kuat di SPBU 34.15.6.03, Jalan Raya Serang, Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Pantauan lapangan pada Sabtu malam 29 November 2025, menunjukkan adanya sejumlah kendaraan yang sangat mencurigakan, diduga pelaku pengumpulan BBM subsidi untuk dijual kembali.

Salah satu temuan paling mencolok yakni aktivitas motor jenis Suzuki Thunder yang terlihat keluar masuk area SPBU berkali-kali untuk mengisi Pertalite, tanpa dicegah atau diperiksa petugas sama sekali. Pola yang sama juga tampak dilakukan oleh beberapa sepeda motor lainnya.

Kendaraan tersebut diduga memanfaatkan kapasitas tangki yang lebih besar, bahkan disinyalir membawa wadah tambahan untuk menampung BBM bersubsidi.

“Bukan sekali atau dua kali. Itu motor Thunder bolak-balik terus. Terang aja masyarakat yang butuh Pertalite jadi susah dapat,” keluh seorang warga sekitar kepada awak media.

Perilaku seperti itu jelas melanggar aturan, dan sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi dari pemerintah. Dugaan adanya oknum dalam SPBU yang membiarkan bahkan memfasilitasi aksi itu tidak bisa dikesampingkan.

Jika praktik ini tidak segera ditangani, maka dampaknya bisa meluas dan berbahaya, seperti:

Kelangkaan Pertalite di SPBU tersebut

Potensi kenaikan harga di tingkat pengecer

Ancaman keamanan akibat penimbunan BBM ilegal

Kerugian negara dan rakyat kecil

Masyarakat mendesak Pertamina serta aparat penegak hukum untuk segera:

1. Melakukan sidak mendadak ke SPBU 34.15.6.03

2. Mengusut oknum yang diduga terlibat

3. Menindak tegas praktik pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali

Publik kini menunggu tindakan nyata. Apakah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini akan diberantas, atau terus dibiarkan sehingga merugikan rakyat?
(Dedi.s)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Kasus Andrie Yunus Tak Semudah Membongkar Film Dewasa? PMKRI Padang Desak Polri Transparan dan Ungkap Aktor Intelektual

16 Maret 2026 - 16:18 WIB

Konflik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Kades Hoho dan LSM Harimau Bersitegang, Posbakumdes Tawarkan Mediasi

16 Maret 2026 - 14:54 WIB

Adanya kejanggalan, Polres labusel melakukan eskumasi jenazah IRT yang diduga korban pembunuhan

16 Maret 2026 - 03:44 WIB

Masyarakat Desa padang sari dan keluarga Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

15 Maret 2026 - 04:44 WIB

Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Terus Berjalan, Kehadiran Polisi di Lokasi Picu Persepsi Pengawalan

14 Maret 2026 - 06:20 WIB

Trending di Berita Kasus