Asahan, Sumatera Utara, Detik Kriminal— Manajemen PT BSP diduga menyewa preman untuk melakukan aksi intimidasi dan bentrokan terhadap masyarakat pejuang tanah leluhur di Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Sekitar ratusan orang bergabung yang diduga kuat sebagian besar merupakan kelompok bayaran, datang ke lokasi dengan mengenakan masker dan topi guna menutupi identitas. Rombongan tersebut disebut-sebut berada di bawah komando Legal PT BSP bernama Wahyudi, serta turut melibatkan seorang Danton bernama Erwin bersama beberapa asisten lainnya.

Rombongan PT BSP beramai-ramai mendatangi gubuk milik masyarakat pejuang tanah leluhur, ahli waris Oppung Barita Raja Manurung, yang berada di lokasi eks HGU PT BSP di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
Melihat rombongan dari pihak PT BSP datang dari kejauhan dengan jumlah massa yang cukup besar, Akhmad Saipul Sirait, SH, segera menghubungi call center Kepolisian 110 dan meminta Polres Asahan untuk turun ke lokasi guna melakukan pengamanan kamtibmas serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Sempat terjadi bentrokan antara kelompok yang diduga berasal dari PT BSP dengan masyarakat pejuang ahli waris. Aparat Kepolisian dari Polres Asahan kemudian dengan cepat tiba di lokasi dan melakukan pengamanan sehingga situasi dapat dikendalikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik tersebut diduga dipicu oleh langkah manajemen PT BSP yang menyewa preman dari luar daerah untuk menambah kekuatan dalam menghadapi masyarakat pejuang tanah warisan leluhur.
Salah satu warga pejuang tanah leluhur menuturkan kepada awak media:
“Mereka menyewa preman untuk menyerang kami, Pak. Mereka datang ratusan orang dan memaksakan diri masuk ke lokasi gubuk kami. Namun kemudian mereka berbelok ke jalan lain dengan alasan mau memanen sawit,” ujar warga tersebut.
Saat dikonfirmasi di lokasi eks HGU PT BSP terkait dugaan pengerahan massa dan bentrokan tersebut, pihak Legal PT BSP Wahyu memilih tidak memberikan keterangan dan hanya menyatakan,
“Saya gunakan hak tidak menjawab,” ucapnya singkat.
Masyarakat pejuang tanah leluhur menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi, provokasi, serta upaya menciptakan konflik horizontal di tengah perjuangan mereka mempertahankan hak atas tanah warisan nenek moyang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT BSP belum menyampaikan klarifikasi resmi secara tertulis kepada publik.
(Tim Redaksi)













