Menu

Mode Gelap
 

Berita Narkotika

Polres Labuhanbatu Selatan kembali ungkap 5,56 Gram Narkoba di Sisumut

badge-check


					Polres Labuhanbatu Selatan kembali ungkap 5,56 Gram Narkoba di Sisumut Perbesar

Labuhanbatu Selatan, Detik kriminal – Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (27/02/2026) sekira pukul 22.30 WIB, Tim Satres Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Blok IX Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MGN (31), wiraswasta, warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, pada Jumat malam sekira pukul 22.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekira pukul 22.30 WIB, petugas melihat dua orang pria datang mengendarai sepeda motor dan berhenti di lokasi yang diinformasikan. Salah satu pria turun dari sepeda motor, dan saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat membuang sebuah kotak rokok merek Sempurna.

Petugas dengan sigap mengamankan pria tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kotak rokok yang dibuang, ditemukan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. Tim sempat melakukan pengejaran, namun pelaku yang melarikan diri belum berhasil ditemukan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MGN mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki warga Kota Pinang. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, Satu plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,56 gram,
Satu kotak rokok merek Sempurna,
Sehelai tisu warna hijau.

Selama pelaksanaan kegiatan penangkapan dan pengamanan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi dalam hitungan menit, namun respons cepat dan kerja sama masyarakat dengan aparat mampu mempersempit ruang gerak pelaku.

“Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat ataupun mengalami tindak kejahatan ke *Call center 110 Polres Labuhanbatu Selatan* agar dapat segera ditindak lanjuti”.pungkas AKP SAHAT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

20 Maret 2026 - 12:31 WIB

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

15 Maret 2026 - 05:33 WIB

Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap 132,90 gram Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

13 Maret 2026 - 09:06 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 4,3 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

13 Maret 2026 - 03:20 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 30 Kg lebih Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus

12 Maret 2026 - 17:01 WIB

Trending di Berita Narkotika