Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Pencuri rumah dan senjata api milik Brimob pada tahun 2017 kembali ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya

badge-check


					Pencuri rumah dan senjata api milik Brimob pada tahun 2017 kembali ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya Perbesar

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan modus membobol rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak kurang lebih 50 gram emas, uang tunai sejumlah Rp25.000.000, dan 1 unit HP yang ditotal kerugian korban ditaksir mencapai Rp126.000.000.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Jumat, 16 Oktober 2025, WIB, di Jalan Kp. Poris Asalam, Cipondoh, Kota Tangerang.

Pelaku beraksi dengan berjalan kaki mencari target secara acak dan menargetkan rumah tidak berpenghuni untuk memudahkan aksinya. Dalam rekaman cctv pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar lalu merusak teralis jendela rumah.

Pelaku yang berinisial H alias NANO ditangkap di bawah Fly Over Cengkareng, Jakarta Barat, pada tanggal 2 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan, Nano diketahui merupakan seorang residivis spesialis pencurian rumah kosong. la tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara, pada tahun 2017 pelaku menyatroni rumah brimob dan mencuri senjata api, dan 2 kali terlibat kasus pencurian serupa pada tahun 2021 dan 2022.

Kepada petugas, nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu.

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni pakaian yang digunakan saat beraksi, 2 unit sepeda motor, dan beberapa perhiasan emas hasil curian.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, pelaku kini dibawa ke Mapolda Metro Jaya, untuk menerima konsekuensi hukum dengan menjalani penahanan dan hukuman di balik jeruji besi. Petugas menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman maksimal pidana 9 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

29 Maret 2026 - 11:26 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

28 Maret 2026 - 04:31 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis ‘Rumsong’ dan 4 Penadah di Jatiasih

28 Maret 2026 - 04:25 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

27 Maret 2026 - 16:30 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

27 Maret 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita Kriminal