Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Sampah Menggunung di Jalan Raya Andir: Pembiaran Sistematis atau Gagal Kelola Lingkungan?

badge-check


					Sampah Menggunung di Jalan Raya Andir: Pembiaran Sistematis atau Gagal Kelola Lingkungan? Perbesar

Garut, Detik kriminal – Tumpukan sampah liar yang menggunung di Jalan Raya Andir, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, bukan lagi sekadar persoalan oknum pembuang sampah sembarangan. Fakta di lapangan mengarah pada persoalan yang lebih serius: lemahnya sistem pengelolaan sampah dan dugaan pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Pantauan KomenNews.com di Kampung Narontong, RT 02 RW 05, Desa Mulyasari, menunjukkan sampah rumah tangga hingga limbah pasar dibuang bebas di bahu jalan, tepat di jalur menuju Pasar Andir. Lokasi strategis ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin penumpukan terjadi tanpa terdeteksi aparat desa maupun kecamatan?

Ketua RW 005 Desa Mulyasari mengaku tidak mengetahui siapa pelaku pembuangan sampah tersebut.
“Kami tidak tahu siapa yang membuangnya. Tiba-tiba sampah sudah menumpuk,” ujarnya.

Namun pengakuan tersebut justru mempertegas dugaan lemahnya pengawasan. Warga menilai ketiadaan kamera pengawas, patroli rutin, maupun sanksi tegas membuat lokasi ini seolah “zona aman” bagi pembuang sampah liar.

Beberapa warga yang ditemui mengungkapkan bahwa penumpukan sampah bukan kali pertama terjadi. Setiap kali sampah dibersihkan, tidak lama kemudian kembali menggunung di titik yang sama. Kondisi ini mengindikasikan tidak adanya solusi jangka panjang dari pemerintah setempat, baik dalam penyediaan tempat pembuangan sementara (TPS) maupun sistem pengangkutan sampah yang terjadwal dan transparan.

“Kalau pengelolaan berjalan, tidak mungkin sampah menumpuk terus di tempat yang sama. Ini seperti dibiarkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat tindakan konkret dari pemerintah desa maupun kecamatan Bayongbong. Tidak ada papan larangan, tidak ada pengawasan, dan tidak ada sanksi yang diterapkan di lokasi pembuangan ilegal tersebut. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa persoalan sampah hanya menjadi rutinitas darurat, dibersihkan sesaat lalu dilupakan.

Persoalan ini patut menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Tanpa kebijakan tegas, pengawasan berkelanjutan, dan keterlibatan aktif aparat, Jalan Raya Andir terancam menjadi simbol kegagalan tata kelola lingkungan. Publik kini menunggu: akankah pemerintah bertindak, atau kembali membiarkan sampah berbicara lebih keras daripada kebijakan?

(Tim/kang Aden)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu dan Seorang Tersangka

24 Juni 2026 - 09:24 WIB

Akhmat Saipul Sirait, SH, Ingatkan BPN dan DPRD Asahan Terkait Rencana Pengukuran di Eks HGU 366 Hektare Desa Padang Sari: Jangan Ada Tindakan Sepihak untuk Mempengaruhi Masyarakat

20 Juni 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka

20 Juni 2026 - 06:27 WIB

Polsek Cilincing Ungkap Kasus Duel Maut Antar Remaja, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

19 Juni 2026 - 06:46 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

18 Juni 2026 - 07:07 WIB

Trending di Berita Kriminal