Menu

Mode Gelap
Prof. Ferry: Pengungkapan Kasus Penyimpangan Energi oleh Kortas Tipidkor Polri Berkontribusi terhadap Kepercayaan Investor dan Penguatan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Kaca Kantor BGN Pecah, Polisi: Dugaan Awal Faktor Cuaca Panas Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Balap Liar, Dua Remaja Diamankan di Bekasi Kapolres Jauhari Ingatkan Bhabinkamtibmas: Terus Perkuat Sinergitas Terhadap Masyarakat DPP GPM Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi

Seputar Lalu Lintas

ETLE Dinilai Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli, Kakorlantas: Masyarakat Kian Tertib di Jalan

badge-check

ETLE Dinilai Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli, Kakorlantas: Masyarakat Kian Tertib di Jalan Perbesar

Jakarta – Korlantas Polri menilai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik semakin efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya. Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Irjen Agus mengungkapkan, sepanjang 2025 sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sementara 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung. Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas.

“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan e-TLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” kata Irjen Agus dalam paparannya.

Menurutnya, tilang elektronik dirancang untuk memutus ruang terjadinya praktik-praktik transaksional, seperti pungutan liar dan suap di lapangan. Dengan sistem berbasis teknologi, interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat diminimalisir.

“Maka dari itu, berdasarkan evaluasi berkaitan dengan mengubah wajah Polri, Polantas yang deket dengan masyarakat, ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama. Jadi pendekatan humanis seperti yang menjadi arahan Bapak Kapolri, kita kedepankan,” ucapnya.

Irjen Agus juga menyoroti perubahan perilaku pengguna jalan setelah penerapan e-TLE diperluas. Ia menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mengalami peningkatan signifikan.

“E-TLE setelah kita revitalisasi, kita kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan e-TLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi, biarpun jumlah e-TLE itu masih kecil, tapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 e-TLE dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 sekian,” ujarnya.

Ke depan, Korlantas Polri akan terus merevitalisasi dan memperluas jangkauan e-TLE sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

“Ini akan kami revitalisasi sehingga kami betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian dari menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain,” imbuh Irjen Agus.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, transparan, dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Priok, Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Wujudkan Arus Lalin yang Aman

6 Juli 2026 - 04:30 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Amankan 11 Sepeda Motor Tanpa Kelengkapan Surat Kendaraan

12 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sat Lantas Polres Labusel Gandeng Pemkab dan Bapenda Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB

26 Mei 2026 - 05:17 WIB

Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

9 April 2026 - 11:45 WIB

Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Priok, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin

26 Maret 2026 - 15:25 WIB

Trending di Seputar Lalu Lintas