Menu

Mode Gelap
Prof. Ferry: Pengungkapan Kasus Penyimpangan Energi oleh Kortas Tipidkor Polri Berkontribusi terhadap Kepercayaan Investor dan Penguatan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Kaca Kantor BGN Pecah, Polisi: Dugaan Awal Faktor Cuaca Panas Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Balap Liar, Dua Remaja Diamankan di Bekasi Kapolres Jauhari Ingatkan Bhabinkamtibmas: Terus Perkuat Sinergitas Terhadap Masyarakat DPP GPM Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi

Berita Kriminal

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian dan Penyekapan Nenek di Kotapinang

badge-check

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian dan Penyekapan Nenek di Kotapinang Perbesar

Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Detik kriminal – Respons cepat personel Polsek Kotapinang bersama Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian yang berujung pada aksi penyekapan seorang nenek oleh pelaku, Selasa (6/1/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, setelah polisi menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan dari seorang warga bernama Zulham.

Mendapat laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kotapinang IPTU Hotpinder Sinaga bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga situasi tetap kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria bernama NB diduga melakukan pencurian. Aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga ia melarikan diri dan dikejar massa. Dalam upaya meloloskan diri, pelaku masuk ke salah satu rumah warga dan melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan menyandera seorang nenek yang berada di dalam rumah tersebut.

Situasi sempat menegangkan, namun berkat kesigapan dan koordinasi yang baik, personel Polsek Kotapinang yang dibantu personel Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kotapinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun personel yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut yakni IPTU Hotpinder Sinaga selaku Pawas, AIPDA M. Yusuf Hasibuan, BRIPDA Teopilus Gurusinga, BRIPDA Jendri Meger Siburian, serta BRIPDA Haris Ramahdhan Siregar.

Usai kejadian, personel Polsek Kotapinang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak bertindak anarkis, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.

Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R.G.M Hutagalung, S.H., memastikan bahwa hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
“Giat berjalan lancar dan situasi aman,” tutupnya.
(Korem Sihombing)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

8 Juli 2026 - 15:04 WIB

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dua Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2026

8 Juli 2026 - 06:59 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Koja Dibekuk dalam Operasi Brantas Jaya 2026, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Aksi Sejak Februari

7 Juli 2026 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa

6 Juli 2026 - 13:52 WIB

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

6 Juli 2026 - 13:38 WIB

Trending di Berita Kriminal