Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout Dari New York, Polri Tegaskan Komitmen Indonesia Mengawal Perdamaian Dunia DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhan batu mengenang Haul Bung Karno ke 56 Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Peran Strategis Padigital Dalam Ketahan Moneter Indonesia

Berita Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

badge-check

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap Perbesar

Bekasi — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Perkara tersebut diketahui pada Minggu, 11 Januari 2026, dan petugas berhasil menangkap dua orang pelaku pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria denga Inisial MDT.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

8 Juli 2026 - 15:04 WIB

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dua Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2026

8 Juli 2026 - 06:59 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Koja Dibekuk dalam Operasi Brantas Jaya 2026, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Aksi Sejak Februari

7 Juli 2026 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa

6 Juli 2026 - 13:52 WIB

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

6 Juli 2026 - 13:38 WIB

Trending di Berita Kriminal