Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN

badge-check


					POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN Perbesar

Depok — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram dalam sebuah operasi di wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial A.F. pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.

Penindakan dilakukan di gerai ekspedisi yang berlokasi di Perumahan Puri Permata Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pihak ekspedisi mengenai adanya dugaan pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja.

Di hadapan petugas paket dibuka dan ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.010 gram

Kanit 5 Subdit 1 dalam keterangannya menyampaikan “Telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial A.F. Didaerah Depok pada hari minggu 8 februari 2026, Barang bukti yang kami sita dari saudara A.F. adalah Narkotika jenis Ganja dengan berat 2 kilogram, dari keterangan saudara A.F. Narkotika jenis Ganja tersebut akan di edarkan di wilayah Depok”

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Bogor

30 Maret 2026 - 13:20 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

29 Maret 2026 - 11:26 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

28 Maret 2026 - 04:31 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis ‘Rumsong’ dan 4 Penadah di Jatiasih

28 Maret 2026 - 04:25 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

27 Maret 2026 - 16:30 WIB

Trending di Berita Kriminal