Menu

Mode Gelap
Operasi Brantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian kepada Korban di Tanjung Priok Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas. Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun Satgas Operasi Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Berita Kasus

Geger! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Skala Besar Ditemukan di Bonang Demak, Diduga Libatkan Oknum Aparat

badge-check

Geger! Gudang Penimbunan Solar Subsidi Skala Besar Ditemukan di Bonang Demak, Diduga Libatkan Oknum Aparat Perbesar

DEMAK – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berskala besar berhasil diungkap di wilayah Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan ribuan liter solar subsidi ditemukan oleh tim investigasi media pada Sabtu sore (28/02/2026).

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah, tim melakukan penelusuran ke lokasi dan mendapati bukti fisik berupa deretan drum plastik segi empat (IBC Tank) berkapasitas ribuan liter yang berisi penuh solar.

Keterlibatan Nama Inisial ‘D’ :
Di lokasi tersebut, salah seorang pekerja mengonfirmasi bahwa gudang itu dikelola oleh pria berinisial ( D ). Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail distribusi ilegal tersebut.
“Saya hanya bekerja. Setahu saya ini milik Mas D. Kalau mau ketemu beliau, silakan ke SPBN di Moro Demak,” ujar pekerja tersebut saat dikonfirmasi.

Aroma Keterlibatan Oknum Aparat :
Hasil investigasi lebih lanjut di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Warga setempat membeberkan bahwa bisnis ilegal ini diduga kuat dikendalikan oleh oknum anggota kepolisian.

“Benar itu gudang milik D, tapi di belakangnya ada oknum polisi berinisial ( SDM ), dan operasionalnya dipercayakan kepada ( R ) yang juga oknum anggota polisi,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Warga menambahkan bahwa solar tersebut diduga dilangsir dari SPBN Moro Demak. Mirisnya, BBM tersebut seharusnya menjadi hak para nelayan kecil, namun justru diselewengkan untuk kepentingan mafia migas. Kondisi ini disinyalir menjadi penyebab seringnya kelangkaan solar bagi nelayan di wilayah Demak.

Propam Polri Buka Suara :
Menanggapi temuan ini, tim investigasi telah melakukan komunikasi awal dengan pihak Propam Polri. Merespons dugaan keterlibatan anggotanya, pihak Propam menegaskan tidak akan tebang pilih.
Pihak Propam menghimbau masyarakat atau media untuk segera membuat laporan resmi melalui Pelayanan Pengaduan Propam dengan menyertakan bukti-bukti pendukung. Jika terbukti ada anggota yang terlibat langsung maupun menjadi “backing” kegiatan ilegal tersebut, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Warning bagi Satgas Mafia Migas :
Penemuan ini menjadi peringatan keras bagi Satgas Berantas Mafia Migas untuk segera turun tangan. Masyarakat menuntut tindakan nyata agar hak para nelayan dikembalikan dan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Demak tepat sasaran tanpa campur tangan oknum tidak bertanggung jawab.

Sampai dengan saat ini aktivitas para penimbun solar bersubsidi masih berjalan dan belum ada tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum terkait. Kini publik menunggu tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam memberantas para mafia migas yang sangat merugikan masyarakat luas. ( Red )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua PWDPI Kepri Sayangkan Sikap Mantan Pejabat: 58 Tahun Mengelola, Justru Diteror dan Dilaporkan

6 Juli 2026 - 10:51 WIB

MPPI: Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Jadi Dasar Menentukan Kebenaran

6 Juli 2026 - 02:23 WIB

Sengketa Ganti Rugi Lahan Bernilai Rp369 Miliar, Ketua DPRD DKI Janjikan Fasilitasi Penyelesaian

5 Juli 2026 - 13:48 WIB

FOLLOW THE MONEY HARUS MENJADI JANTUNG PENYIDIKAN KORUPSI, BUKAN SEKADAR PELENGKAP BERKAS

3 Juli 2026 - 23:22 WIB

Disebut Terima Rp21 Miliar, IDM Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

2 Juli 2026 - 12:40 WIB

Trending di Berita Kasus