Labuhanbatu, Sumatera Utara, Detik kriminal — Rapat mediasi yang digelar Polres Labuhanbatu terkait permohonan penertiban di Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, berlangsung panas dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Mediasi tersebut digelar berdasarkan surat undangan resmi dari Polres Labuhanbatu tertanggal 03 Maret 2026 dengan nomor B/049/III/Und/SIP.1.1./2026. Dalam surat tersebut, pihak kepolisian mengundang Amiruddin Lubis sebagai perwakilan masyarakat untuk menghadiri rapat mediasi di ruang Sat Intelkam Polres Labuhanbatu.

Rapat mediasi dilaksanakan pada Senin, 09 Maret 2026 pukul 09.30 WIB, dengan agenda membahas persoalan penertiban yang berkembang di wilayah Dusun Sei Mambang Hilir II.
Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah dan aparat, perwakilan dari Polsek Bilah Hilir, Kanit Intel MD Naibaho, serta sejumlah tokoh masyarakat seperti Rimba Sianturi, Robinson Tambunan, Saut Pasaribu, dan beberapa pihak lainnya.
Namun suasana mediasi yang semula diharapkan menjadi ruang mencari solusi justru berubah menjadi perdebatan sengit.
Amiruddin Lubis, yang hadir karena undangan resmi dari pihak kepolisian, mengaku mendapat tudingan yang menyudutkan dirinya dalam forum tersebut.
“Saya hadir memenuhi undangan dari Polres Labuhanbatu dengan niat baik untuk mencari solusi dan perdamaian demi kemajuan Dusun Sei Mambang Hilir II. Namun dalam pertemuan tersebut saya justru dituduh sebagai pesuruh yang berpihak kepada perusahaan,” ungkap Amiruddin.
Suasana rapat semakin memanas ketika Robinson Tambunan melontarkan pernyataan yang mempertanyakan kapasitas Amiruddin Lubis sebagai perwakilan masyarakat.
“Mendampingi masyarakat mana? Sementara saya dikenal di kalangan masyarakat,” ujar Robinson Tambunan dalam forum mediasi tersebut.
Dalam kesempatan yang diberikan oleh pimpinan rapat dari pihak kepolisian, Amiruddin Lubis juga menyampaikan klarifikasi atas tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya sebenarnya tidak pernah ikut campur dalam persoalan keributan yang terjadi di Simpang HSJ, tepatnya di Dusun Sei Mambang Hilir II. Namun, menurutnya, keterlibatannya terjadi karena adanya permintaan dan tuntutan dari masyarakat.
“Sesungguhnya saya tidak pernah ikut campur terkait keributan di Simpang HSJ. Namun atas tuntutan warga kepada saya selaku Ketua Komunitas KBTTM Dusun Sei Mambang Hilir II yang memiliki tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” jelas Amiruddin.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan awal yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan PT HSJ yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Menurut Amiruddin, dirinya kemudian berinisiatif melakukan koordinasi langsung dengan humas PT HSJ, Ray Saragih, yang saat itu baru menjabat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan komitmen agar program bantuan CSR untuk masyarakat Dusun Sei Mambang Hilir II dapat disalurkan melalui satu pintu, yakni melalui Komunitas KBTTM Dusun Sei Mambang Hilir II.
“Pihak perusahaan saat itu menyetujui kesepakatan tersebut dan berharap program bantuan CSR benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Amiruddin juga menegaskan bahwa selama tiga tahun terakhir, kontribusi nyata dari PT HSJ telah langsung dirasakan oleh masyarakat Dusun Sei Mambang Hilir II.
Beberapa program bantuan tersebut antara lain:
1.Program paket sembako bagi warga kurang mampu
2.Pengobatan gratis bagi masyarakat
3.Kompensasi bagi rumah warga yang mengalami keretakan
4.Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar
5.Penyiraman jalan sebanyak tiga kali sehari untuk mengurangi debu
6.Pembangunan gedung pertemuan dusun dengan anggaran sekitar Rp170.000.000
7.Rencana pembangunan rabat beton sepanjang 1,1 kilometer dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar yang dijadwalkan akan direalisasikan pada bulan ini.
Namun menurut Amiruddin, seiring berjalannya waktu mulai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Situasi tersebut kemudian memicu munculnya kelompok lain yang dipimpin oleh Rimba Sianturi, bersama Robinson Tambunan dan Hamonangan Siallagan, yang kembali mengaktifkan Aliansi Pemuda Anak Simpang (PAS) yang sebelumnya sudah lama tidak aktif.
Sejak saat itu, kelompok tersebut mulai melakukan aksi penyetopan armada pengangkut CPO milik PT HSJ di wilayah Simpang HSJ.
Seiring berjalannya waktu, muncul pula Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 terkait pembatasan tonase kendaraan maksimal 8 ton, yang kemudian disebut-sebut menjadi dasar yang digunakan untuk mendukung aksi tersebut.
Amiruddin menyebut hingga saat ini aksi penyetopan tersebut masih terus terjadi dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Faktanya hingga saat ini mereka tidak henti-hentinya melakukan penyetopan armada CPO PT HSJ yang akhirnya memicu konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Terkait pernyataan Saut Pasaribu yang mengaku keluar dari komunitas KBTTM Dusun Sei Mambang Hilir II karena menilai organisasi tersebut berpihak kepada perusahaan, Amiruddin memberikan klarifikasi berbeda.
Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah dirinya selaku ketua komunitas yang mengambil keputusan untuk mengeluarkan Saut Pasaribu dari keanggotaan KBTTM.
“Faktanya bukan beliau yang keluar, tetapi saya yang mengeluarkan beliau dari lembaga komunitas KBTTM Dusun Sei Mambang Hilir II karena sikapnya yang tidak netral atau bersikap abu-abu,” tegas Amiruddin.
Di akhir pernyataannya, Amiruddin juga menyampaikan harapan masyarakat kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami berharap instansi pemerintah dan penegak hukum dapat mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan. Jangan sampai kekuasaan justru menduduki kebohongan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati struktur pemerintahan yang ada.
“Sebagai warga sebaiknya kita menghargai adanya pemerintahan seperti kepala dusun dan kepala desa, karena mereka adalah orang tua kita di wilayah tersebut. Harapan saya semua warga tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan, apalagi saat ini di bulan Ramadan. Mari kita saling menghargai antar sesama,” ujar Kapolsek.
Meski mediasi telah digelar, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan ataupun titik terang atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pertemuan tersebut belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi kepada awak media.













