banner 728x250

Polres Labuhanbatu Imbau Sopir Truk Sumbu Tiga ke Atas Tidak Beroperasi Selama Operasi Ketupat 2026

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu .Detik kriminal.id– Personel Pos Pengamanan (Pospam) 2 Aek Kanopan Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas agar tidak beroperasi sementara selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara Senin (16/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang melintas di sekitar Pos Pengamanan Aek Kanopan. Para sopir diberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, sekaligus diimbau agar mencari tempat yang aman untuk beristirahat seperti rumah makan atau lokasi parkir yang memungkinkan, serta menghentikan sementara operasional pengangkutan barang hingga 29 Maret 2026, kecuali kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok atau sembako.

banner 325x300

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Petugas juga menyampaikan sosialisasi secara humanis kepada para sopir agar memahami aturan pembatasan tersebut sehingga arus kendaraan tetap tertib dan lancar.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) serta edaran teknis dari Korlantas Polri bersama Dinas Perhubungan. Diharapkan para pengemudi dapat mematuhi ketentuan tersebut serta mengikuti arahan petugas di lapangan agar situasi lalu lintas selama Operasi Ketupat tetap aman, tertib, dan kondusif.M.SUKMA

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *