Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Resah Aksi Matel Tarik Kendaraan di Jalan, Satreskrim Polres Sumedang Panggil 14 Perusahaan Finance

badge-check


					Resah Aksi Matel Tarik Kendaraan di Jalan, Satreskrim Polres Sumedang Panggil 14 Perusahaan Finance Perbesar

Sumedang, Detik kriminal – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh debt collector atau mata elang (matel) yang kerap terjadi di jalanan. Polisi mengingatkan agar perusahaan pembiayaan tidak melakukan penagihan di luar ketentuan hukum.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan pihaknya telah mengumpulkan 14 perusahaan leasing yang beroperasi di Kabupaten Sumedang untuk memberikan penegasan terkait mekanisme penagihan terhadap debitur pada Kamis (2/4/2026).

Menurut AKP Tanwin, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penggunaan surat kuasa oleh debt collector. Polisi menegaskan surat kuasa tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyitaan kendaraan secara langsung di jalan.

Yang menjadi catatan adalah, satu surat kuasa hanya untuk satu unit kendaraan, surat kuasa hanya untuk visit, bukan untuk mengambil kendaraan di jalan,” ujarnya.
Asep Dira

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akhmat Saipul Sirait, SH, Ingatkan BPN dan DPRD Asahan Terkait Rencana Pengukuran di Eks HGU 366 Hektare Desa Padang Sari: Jangan Ada Tindakan Sepihak untuk Mempengaruhi Masyarakat

20 Juni 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka

20 Juni 2026 - 06:27 WIB

Polsek Cilincing Ungkap Kasus Duel Maut Antar Remaja, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

19 Juni 2026 - 06:46 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

18 Juni 2026 - 07:07 WIB

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

16 Juni 2026 - 12:42 WIB

Trending di Berita Kriminal