Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Resah Aksi Matel Tarik Kendaraan di Jalan, Satreskrim Polres Sumedang Panggil 14 Perusahaan Finance

badge-check


					Resah Aksi Matel Tarik Kendaraan di Jalan, Satreskrim Polres Sumedang Panggil 14 Perusahaan Finance Perbesar

Sumedang, Detik kriminal – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh debt collector atau mata elang (matel) yang kerap terjadi di jalanan. Polisi mengingatkan agar perusahaan pembiayaan tidak melakukan penagihan di luar ketentuan hukum.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan pihaknya telah mengumpulkan 14 perusahaan leasing yang beroperasi di Kabupaten Sumedang untuk memberikan penegasan terkait mekanisme penagihan terhadap debitur pada Kamis (2/4/2026).

Menurut AKP Tanwin, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penggunaan surat kuasa oleh debt collector. Polisi menegaskan surat kuasa tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyitaan kendaraan secara langsung di jalan.

Yang menjadi catatan adalah, satu surat kuasa hanya untuk satu unit kendaraan, surat kuasa hanya untuk visit, bukan untuk mengambil kendaraan di jalan,” ujarnya.
Asep Dira

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA

1 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

1 April 2026 - 14:04 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

31 Maret 2026 - 15:05 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

31 Maret 2026 - 12:50 WIB

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib

31 Maret 2026 - 12:40 WIB

Trending di Berita Kriminal