Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Ade Ratnasari Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Klaim Justru Jadi Korban Penipuan

badge-check


					0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

JAKARTA, Detik kriminal – Selebgram dan publik figur, Ade Ratnasari, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang belakangan ini ramai dan berujung pada surat somasi yang diterimanya. Dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (24/4), Ade menegaskan dirinya justru merasa dirugikan dan menjadi korban, bukan pelaku pencemaran nama baik.

Somasi Tidak Jelas,

Ade mengaku bingung menerima surat somasi dari kuasa hukum atas nama Cici Nugrama Cahyanti. Menurutnya, dalam pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah media elektronik, wajahnya justru dibuat buram (blur) dan nama lengkap Cici Nugrama Cahyanti tidak pernah disebutkan secara eksplisit.

“Saya baca beritanya berkali-kali, bahkan saya minta ponakan saya yang kelas 6 SD untuk mencari nama tersebut, tapi tidak ketemu. Di situ hanya tertulis ‘suami mantan gadis majalah Populer’. Kalau merasa tersinggung dengan sebutan itu, apakah benar itu merujuk pada beliau? Padahal ‘mantan gadis majalah Populer’ itu banyak,” ujar Ade dengan nada heran.

Ia juga mempertanyakan dasar somasi yang dilayangkan menggunakan UU ITE. Menurutnya, jika tidak ada nama yang disebut secara jelas, maka tidak ada unsur pencemaran nama baik.

“Kalau memang saya salah sebut nama, saya siap minta maaf. Tapi di sini tidak ada nama Ibu Cici yang disebut. Justru saya yang merasa nama baik dan citra saya dirusak karena dianggap menuduh tanpa bukti, padahal faktanya saya korban,” tegasnya.

Kronologi: Terjebak Oknum yang Mengaku Dekat Pejabat

Di hadapan awak media, Ade Ratnasari membeberkan kronologi yang sebenarnya. Ia mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum berinisial Amr dan istrinya. Modus yang digunakan adalah menawarkan jasa pengurusan sesuatu dengan mengaku memiliki koneksi kuat hingga ke level Jenderal dan Pejabat tinggi negara.

“Karena saya orang biasa, dengar nama-nama besar dan pejabat, saya percaya. Saat itu saya sedang dalam perjalanan ke Makassar menjenguk orang tua yang sakit, dipaksa transfer mendadak. Karena takut dan percaya, akhirnya saya transfer uang sebesar Rp 200 Juta,” cerita Ade.

Tak hanya dirinya, rekan bisnisnya juga ikut tertipu hingga nominal yang dikumpulkan mencapai Rp 1 Miliar lebih.

Total Kerugian Rp1,05 Miliar

– Transfer Ade Ratnasari: Rp 200 Juta + Rp 50 Juta

– Transfer Rekan: Rp 800 Juta

– Total: Rp 1.050.000.000

Menurut Ade, uang tersebut diserahkan dengan janji proses akan sangat cepat (hanya 4 hari) dan dijamin selesai karena “orang dalam”. Namun kenyataannya nihil, janji hanya tinggal janji berkali-kali.

“Sudah dijanjikan berkali-kali, sampai 10-20 kali, itu menurut saya tidak waras. Uang tidak kembali, hasil tidak ada. Padahal kami sudah konfirmasi ke pihak asli (Pejabat yang namanya dipakai), mereka mengaku tidak pernah menerima uang dan tidak mengenal oknum tersebut,” jelasnya.

Hadirnya Cici Nugrama Cahyanti dalam kasus ini menurut Ade adalah sebagai perantara atau jembatan yang menawarkan diri untuk membantu menyelesaikan masalah dan mengembalikan uang tersebut. Namun, upaya pengembalian dinilai tidak maksimal.

“Dari janji mau kembalikan 250 juta, cuma keluar 150 juta, itu pun uang rekan saya, bukan uang saya. Ini bukan utang piutang, ini murni penipuan dan penyalahgunaan wewenang atau nama orang lain,” tambahnya.

Sudah Lapor ke Bareskrim Polri

Melihat tidak ada itikad baik dan justru mendapatkan somasi balasan, Ade Ratnasari memastikan kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Mabes Polri. Pihak kepolisian menurutnya telah menerima laporan dengan baik dan menindaklanjuti karena merugikan citra institusi.

“Alhamdulillah, Bareskrim menerima laporan kami dengan cepat. Mereka juga menilai oknum seperti ini merusak nama baik Polri dan pejabat. Kami serahkan sepenuhnya ke hukum,” ujarnya.

Ade juga mengungkapkan bahwa korban bukan hanya dirinya, melainkan sudah ada korban lain sejak tahun 2024 yang akan menyusul melapor.

Ancaman Aksi Damai

Sebagai penutup, Ade Ratnasari memberikan peringatan keras. Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan baik dan uang kerugian tidak dikembalikan, pihaknya siap menggelar Aksi Damai di depan instansi-instansi pemerintah yang namanya disalahgunakan oleh oknum tersebut.

“Uang segitu banyak bagi saya sangat berarti. Kalau harus dibuang, mending saya sedekahkan. Kalau ini terus berlanjut dan kami terus dipersulit, kami akan turun ke jalan, aksi damai, untuk meminta keadilan langsung ke instansi terkait,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tujuh bulan buron, Satreskrim Polres Labusel Tangkap Guru Terduga Pelaku Pencabulan Anak, Polisi Tekankan Perlindungan Korban

24 April 2026 - 10:22 WIB

Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap  Oknum Guru P3K Pelaku Pencabulan Siswa

24 April 2026 - 08:47 WIB

Perempuan Meninggal Dunia Jatuh dari Lantai 4 Rumah Kost di Tanah Abang, Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Agen Penyalur

24 April 2026 - 04:26 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

23 April 2026 - 15:33 WIB

Cekcok di Jalan Berujung Perusakan, Sopir Angkot T19 Diamankan Polisi

23 April 2026 - 11:29 WIB

Trending di Berita Kriminal