Oleh: Agus Berkat Lombu (Ketua Umum Forum SINERGI)
Sebuah tamparan keras kembali mendarat di wajah tata kelola pemerintahan Kota Medan. Di tengah menumpuknya persoalan kota yang belum kunjung usai mulai dari karut-marut proyek infrastruktur, banjir yang masih mengintai,angka kemiskinan yang masih tinggi hingga masalah pelayanan publik kita justru disuguhkan dengan kabar miring mengenai kepergian Walikota Medan Bapak Rico Waas ke luar negeri.
Lebih ironis dan mengejutkan lagi, perjalanan tersebut diduga kuat dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Umum SINERGI Agus Berkat Lombu memandang tindakan ini bukan sekadar masalah administratif belaka. Ini adalah pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan, bentuk pengabaian terhadap regulasi negara, dan cerminan dari runtuhnya empati seorang pemimpin terhadap rakyatnya.
Sebagai seorang kepala daerah, walikota bukanlah warga sipil biasa yang bisa bebas bepergian ke luar negeri kapan saja hanya dengan bermodalkan paspor dan tiket. Ada aturan ketat yang mengikat, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 yang mewajibkan setiap kepala daerah mengajukan izin tertulis sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk dinas maupun alasan pribadi.
perginya Walikota Medan Keluar Negeri dapat di konfirmasi saat wartawan mengkonfirmasi ke Gubernur Sumut, Boby Nasution mengatakan Katanya ke luar kota, tetapi dicek ke luar negeri,” dan juga dalam acara KDKMP yang dibuka Presiden Prabowo Subianto secara virtual untuk seluruh wilayah Indonesia menyampaikan jelas melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri tanpa izin, walaupun tanggal merah.
Jika kabar kepergian tanpa izin ini benar adanya, maka Walikota Medan telah melakukan tindakan indisipliner yang mencoreng marwah institusi Pemerintah Kota Medan. Ini adalah bentuk pembangkangan birokrasi yang tidak boleh ditoleransi.
Ironi di Medan: Warganya dipaksa tertib, tapi pemimpinnya malah mencontohkan cara melanggar aturan.
Di saat kota Medan ini sedang pembenahan, walikota justru memilih “plesiran ilegal (Kegiatan Berpergian)”. Hal ini memperlihatkan bahwa skala prioritas sang walikota telah bergeser dari pelayan rakyat menjadi pemburu kepentingan privat.
Sikap dan Tuntutan Tegas Ketua Umum Forum SINERGI Melihat kejadian buruk ini, Forum SINERGI menyatakan sikap kritis dan menuntut langkah konkret sebagai berikut:
1. Meminta Kepada DPRD Kota Medan mendesak DPRD Panggil pihak Sekretariat Daerah dan mintalah klarifikasi resmi terkait status keberangkatan walikota.
2. Kemendagri Harus Berikan Sanksi Tegas: Jika terbukti bersalah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin (Non-Dinas/Ilegal), Kemendagri harus menjatuhkan sanksi administratif yang tegas sesuai UU Pemerintahan Daerah, mulai dari teguran tertulis hingga penonaktifan sementara.
3. meminta Transparansi Anggaran: Buka ke publik apakah perjalanan tanpa izin tersebut menggunakan sepeser pun dana APBD atau fasilitas negara. Jika ada, itu adalah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kepemimpinan adalah soal keteladanan. Jika mematuhi prosedur izin yang sederhana saja walikota tidak mampu atau tidak mau, bagaimana rakyat bisa percaya ia mampu mengelola Kota Medan dengan jujur dan transparan?
Pulang dan pertanggung jawabkan tindakan Anda, Pak Walikota. Medan tidak butuh pemimpin yang lari dari tanggung jawab dan aturan!
Sumber: https://medan.kompas.com/read/2026/05/16/210737978/sorot-walkot-medan-rico-ke-luar-negeri-saat-peresmian-kdkmp-bobby-katanya-ke.













