Menu

Mode Gelap
 

Berita Narkotika

Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar

badge-check


					Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar Perbesar

Labura. Detik kriminal.id– Sebuah video amatir yang direkam oleh seorang ibu dan beredar luas di media sosial memperlihatkan keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (23/06/2026) sore.

Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, jajaran Polres Labuhanbatu bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada Selasa (23/06/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan serta memusnahkan barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.

Dalam video yang viral di media sosial, seorang ibu menyampaikan keberatannya atas keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, saat ditanya soal keberadaan Barak Tersebut ia menegaskan bahwa barak tersebut sudah dimusnahkan sejak kami mendapatkan informasinya.

Sudah dibakar tadi malam, sejak kami dapatkan informasinya. Ucap Hardiyanto.

Ia menambahkan, komitmen dalam pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan digencarkan secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu maupun takut untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

” kami tetap berkomitmen untuk tetap perang terhadap Nakortika. Kepada masyarakat penting untuk melaporkan dimana pun kami akan tanggapi” Ucap Hardiyanto.

Perwakilan Masyarakat Aek Kanopan Timur, melalui Staff di Kantor Lurah Aekkanipan Timur  Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

Langkah cepat kepolisian ini mendapat perhatian masyarakat dan dinilai sebagai respons positif terhadap laporan serta keluhan warga terkait dugaan aktivitas narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.

Harapannya masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana Narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.M.SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPR: Jangan Jadikan Pengungkapan Motif Kematian Aknis Jance Zebua Sebagai Alat Merendahkan Martabat Perempuan dan Anakku

22 Juni 2026 - 09:27 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

18 Juni 2026 - 07:07 WIB

Polsek Kualuh Leidong Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 34 Gram

11 Juni 2026 - 09:42 WIB

Diminta BNN RI  Tangkap Big Bos Bandar Sabu PS alias Jabak Warga Medan   

10 Juni 2026 - 13:52 WIB

Simpan Sabu di Atas Lemari, Warga Sidorukun Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

6 Juni 2026 - 07:16 WIB

Trending di Berita Kriminal