Labuhanbatu, Detikkriminal.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Sandi Irawan alias Barat (29), warga Tanjung Mulia, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba IPDA Sastrawan Ginting pada Senin (23/6/2026) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Langsat, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Jalan Padang Bulan kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram yang ditemukan di saku sebelah kanan pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah plastik klip kosong, satu unit sepeda motor GL Pro modifikasi tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna abu-abu.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual. Pelaku juga menyebut barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S.P yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan penangkapan tersebut, personel yang terlibat yakni:
IPDA Sastrawan Ginting
AIPTU Sumedi
BRIPKA Syahputra, S.H.
BRIPKA Putra Wira Siregar, S.H.
BRIPOL Byhaki Setiawan
BRIGPOL Indra Pradipta
BRIGPOL Robi Rizki Arsal, S.H.
BRIPTU Yudi Septiawan Lubis, S.H.
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (M.SUKMA)









