Labuhanbatu.Detik kriminal.id – Pelarian Residivis narkoba Zulfadly Alias wak alias Bagong setelah 18 hari buron ,tersangka merupakan warga jalan Paindoan Kelurahan Rantau prapat Kabupaten Labuhanbatu ini berhasil di tangkap Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu.
Penangkapan tersangka Zulfadly alias wak alias Bagong Merupakan kinerja Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dan jajarannya, ini membuktikan komitmennya berantas narkoba.
Hal itu terbukti Zulfadly alias wak alias Bagong di tangkap tepatnya pada tgl 18 Juli 2026 subuh sekira pukul 05.00 Wib di Dusun Sukajaya,Desa Pinang Sebatang barat, Kecamatan Tualang,Kabupaten Siak Provinsi Riau
Keberhasilan tim Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap Zulfadly alias Wak alias Bagong , mendapat sejumlah apresiasi.
Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional ( GANN) Kabupaten Labuhanbatu Agus Kusdarwanto melalui Humas Kirman Dewantara kepada wartawan Senin, (29/07/2026).
Kirman menyampaikan, apresiasi diberikan kinerja Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH terbukti berhasil menangkap Zulfadly alias wak alias Bagong residivis Narkoba yang sempat melarikan diri.
Kirman juga mendukung Sat Resnarkob Polres Labuhanbatual agar para pelaku narkoba dan seluruh para pengedar, kurir dan bandar besar di sikat habis agar labuhanbatu bebas dari bahaya narkoba demi menyelamatkan anak bangsa.
Sambung Kirman, di bawah komando Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto Dalam penindakan terhadap peredaran narkoba juga terlihat dilakukan secara menyeluruh di titik-titik yang selama ini dianggap rawan sebagai lokasi peredaran narkoba, mulai dari pusat kota hingga pelosok desa, sehingga ruang bagi peredaran narkoba menjadi semakin sempit.
Bahkan Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu sudah membuat Posko Kampung bebas narkoba di seluruh tiap kecamatan, ini suatu bukti agar para pengedar narkoba juga semakin sempit, karena penindakan tampaknya dilakukan secara merata dari kota sampai ke pelosok desa, bahkan sampai ke daerah pesisir yang selama ini disebut-sebut sebagai lokasi yang dirasa aman oleh para pelaku pengedar narkoba,” katanya.
Kirman Dewantara mengatakan mari kita dukung kinerja Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Dalam pemberantasan narkoba dan mengapresiasi penangkapan Zulfadly alias wak alias Bagong sempat buron selama 18 hari tak berkutik , ini bukti nyata sejak dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP hardiyanto atau Pak Didot tanpa Kompromi dalam pemberantasan peredaran narkoba semua di sikat.
Terbukti dan tercatat sejak menjabat Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto sejumlah kasus narkoba dalam jumlah besar yang berhasil terungkap. Barang bukti yang diamankan diketahui juga tak sedikit.
“Rekor pengungkapan kasus terbesar, 50 Kg Sabu yang diamankan di Rokan Hilir, sebelumnya mereka juga menggagalkan peredaran 31,5 Kg sabu dan puluhan ribu ekstasi di Jalan Lintas Aek Kanopan,” beber Kirman. (M.SUKMA)

















