LABURA, Detikkriminal.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I Bangun Sari, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (03/08/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah pondok di area perladangan yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Atas perintah Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, SH., MH, Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico M. Sihombing, SH, bersama personel langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, Aiptu Abdurrahman, Aiptu Sugianto, Aipda Amin Masuri, dan Aipda EZ Sagala. Kegiatan juga disaksikan oleh Kepala Desa Sumbermulyo, Asrul Syafii, SIP, bersama masyarakat dan Kepala Dusun I Bangun Sari.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pondok perladangan yang dicurigai warga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu buah sekop, delapan buah mancis, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar dalam keadaan kosong, satu bungkus plastik klip kecil transparan kosong, serta satu buah tas berwarna hitam.
Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, SH., MH, menyampaikan bahwa kegiatan GSN tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Marbau terhadap informasi dan pengaduan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Polsek Marbau akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek.
Masyarakat melalui Kepala Desa Sumbermulyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas tindak lanjut yang dilakukan Polsek Marbau. Warga berharap kegiatan pemberantasan narkotika terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut selesai dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Marbau akan terus melakukan pemantauan serta meningkatkan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Sumbermulyo dan wilayah hukum Polsek Marbau. (M.SUKMA)


















