Labuhanbatu Selatan, Detik kriminal – Polres Labuhanbatu Selatan terus mengintensifkan upaya pencegahan praktik judi online melalui penyebaran materi edukasi dan kampanye kepada masyarakat. Salah satunya melalui poster imbauan yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian berbasis daring yang semakin marak.
Dalam poster tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR mengajak masyarakat untuk berani mengatakan “Say No to Judi Online” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga diri, keluarga, dan masa depan dari dampak negatif perjudian online.
Kapolres menegaskan bahwa judi online bukanlah jalan menuju kesuksesan, melainkan dapat menghancurkan kehidupan seseorang. Dampak yang ditimbulkan antara lain kerugian finansial, keharmonisan keluarga yang terganggu, ancaman jeratan hukum, hingga gangguan kesehatan mental seperti depresi dan putus asa.
Melalui kampanye ini, masyarakat juga diajak memilih jalan hidup yang lebih positif dengan mendekatkan diri kepada Tuhan, menyayangi keluarga, fokus meraih masa depan, serta bekerja keras dan jujur demi memperoleh rezeki yang halal.
Polres Labuhanbatu Selatan turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan dari judi online. Apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian online di lingkungan sekitar, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran serta praktik judi online dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif perjudian demi mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang lebih baik.


















