banner 728x250

Apresiasi Sinergi TNI-Polri, Ketua DPC GANI Labuhanbatu Raya Acungi Jempol Penangkapan Kurir 4 Kg Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu, Detik kriminal – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Anti Narkoba Indonesia (GANI) Labuhanbatu Raya, OC Panjaitan, S.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Unit Intel Kodim 0209/LB.

Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan sinergi TNI-Polri dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram pada Sabtu, 5 September 2026.

banner 325x300

OC Panjaitan, S.H. menegaskan bahwa langkah cepat dan kolaborasi solid antara Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. secara khusus, Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto, S.H., M.H., atas kepemimpinan yang responsif, tegas, dan berintegritas.

“Kami dari DPC GANI Labuhanbatu Raya sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergitas luar biasa yang ditunjukkan oleh Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB. Penangkapan ini menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba. Kinerja jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah komando AKP Hardiyanto, S.H., M.H. patut diacungi jempol karena terus bergerak cepat merespons ancaman narkotika di daerah ini. GANI akan terus mendukung penuh setiap tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika,” ujar OC Panjaitan, S.H.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (5/9/2026) pukul 09.00 WIB terkait adanya seorang pria yang dicurigai membawa sabu di area perwakilan loket bus ALS wilayah Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Menerima informasi tersebut, Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin melaporkan ke Dandim 0209/LB dan segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Dari hasil koordinasi, dibentuk dua tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin dan KBO Satnarkoba Polres Labuhanbatu Iptu R. Manik.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dalam Bus ALS (Nopin 345) saat melintas di Jalinsum depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan seorang pria beridentitas Mohammad Rizkiyanto (26), warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

– 4 bungkus plastik putih besar berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 4 kg
– 1 unit HP merek Oppo warna silver
– 1 buah tas punggung warna hijau
– Uang tunai sebesar Rp2.700.000,-
– 1 buah KTP

Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berlangsung dengan aman dan kondusif. M. SUKMA

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *