MEDAN, Detik kriminal — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa, 6 Oktober 2026.
Aksi tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Nico Septian Butar Butar, S.Ilkom.
Berdasarkan informasi yang disampaikan organisasi, aksi akan melibatkan tujuh DPC Pemuda Demokrasi Indonesia dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara dengan estimasi massa sekitar 100 hingga 250 orang.
Nico mengatakan, keterlibatan pemuda dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat.
«“Sudah seharusnya kita sebagai pemuda ikut serta menjadi kontrol sosial. Aksi ini bukan semata-mata untuk menyampaikan kritik, tetapi juga untuk mendorong instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kepemimpinannya dan melihat persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat,” ujar Nico.»
Soroti Narkoba, Perjudian hingga Kejahatan Jalanan
Menurut Nico, sejumlah persoalan keamanan dan penegakan hukum di Sumatera Utara perlu mendapatkan perhatian serius. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain peredaran narkoba, perjudian, geng motor dan kejahatan jalanan.
Selain itu, pihaknya juga berencana menyuarakan adanya dugaan praktik jual beli jabatan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serta ditelusuri secara transparan oleh pihak berwenang.
Nico menegaskan, penyebutan persoalan tersebut merupakan bagian dari aspirasi dan evaluasi organisasi terhadap kondisi penegakan hukum di Sumatera Utara, bukan sebagai kesimpulan bahwa dugaan tersebut telah terbukti secara hukum.
«“Kalau persoalan-persoalan seperti narkoba, perjudian, geng motor dan berbagai dugaan pelanggaran lainnya tidak ditangani secara serius, tentu masyarakat akan terus mempertanyakan sejauh mana negara hadir memberikan rasa aman dan keadilan,” katanya.»
Menurutnya, persoalan yang tidak ditangani secara serius dan transparan berpotensi terus berulang sehingga dapat memengaruhi rasa aman masyarakat.
Minta Kepemimpinan Kapolda Sumut Baru Jadi Momentum Evaluasi
DPD Pemuda Demokrasi Indonesia juga berharap kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara yang baru dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan pengawasan internal serta membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat.
Nico mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat sipil dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk turut menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
«“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan organisasi sipil untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi secara tertib. Kami berharap Kapolda Sumut yang baru dapat menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi dan memastikan kepemimpinan ke depan tidak mengulangi persoalan-persoalan yang menjadi sorotan pada periode sebelumnya,” ujar Nico.»
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat kepada Polda Sumut.
Bawa Sejumlah Tuntutan
Dalam aksi tersebut, DPD Pemuda Demokrasi Indonesia menyatakan akan menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penegakan hukum, pemberantasan narkoba dan perjudian, peningkatan keamanan masyarakat, penanganan kejahatan jalanan serta penguatan pengawasan internal kepolisian.
Massa aksi yang berasal dari tujuh DPC tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 100 hingga 250 orang. Organisasi berharap penyampaian aspirasi tersebut dapat menjadi ruang dialog antara masyarakat dan institusi kepolisian dalam membahas berbagai persoalan yang berkembang di Sumatera Utara.
DPD Pemuda Demokrasi Indonesia menyatakan akan menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak Polda Sumut sekaligus meminta adanya langkah konkret dan evaluasi terhadap persoalan-persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Di sisi lain, setiap dugaan pelanggaran hukum maupun dugaan praktik jual beli jabatan tetap memerlukan verifikasi, klarifikasi dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan dugaan tersebut juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi.
Aksi yang dijadwalkan pada Selasa, 6 Oktober 2026, tersebut diharapkan berlangsung secara tertib, damai dan tetap menghormati ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.(Paulus gulo)


















