Menu

Mode Gelap
 

Uncategorized

Kepsek SMAN 4 Depok Mamad Mahpudin : Terkait Kantin Sekolah Sudah Diatur Oleh Dinas Pendapatan Daerah

badge-check


					Kepsek SMAN 4 Depok Mamad Mahpudin : Terkait Kantin Sekolah Sudah Diatur Oleh Dinas Pendapatan Daerah Perbesar

Depok, Detik Kriminal – Kantin sekolah yang berada di SMAN 4 Depok, kini menjadi sorotan, hal ini disebabkan para pemilik kantin disekolah tersebut, diwajibkan membayar restrebusi kepada pihak sekolah setiap hari efektif sebesar 35 ribu rupiah.

Menurut keterangan Narasumber, awalnya sebelum adanya Program Makan Bergizi Gratis, setiap hari mereka wajib membayar restrebusi sebesar 50 ribu rupiah, Namun setelah Program MBG berjalan dan pendapatannya menurun, biaya restrebusi turun menjadi 35 ribu rupiah.

Dikatakan oleh Narasumber, untuk pemasangan instalasi listrik di kantin masing masing, mereka juga harus mengeluarkan biaya sebesar 1,8 juta, dan anehnya pemasangan instalasi meteran listrik diurus oleh oknum salah seorang Tenaga Kependidikan (tata usaha), dan uang itu, diserahkan melalui istrinya yang juga berdagang disekolah tersebut.

Menurut Keterangan Waka Humas SMAN 4 Depok Santo yang ditemui pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 mengatakan, kalau dirinya tidak ikut campur mengurusi permasalahan kantin, menurutnya yang mengelola Kantin tersebut adalah Kepala Tata Usaha Disekolah itu bernama Sari.

” Saya tidak tahu kalau urusan kantin, itu Bu Sari Pengelolanya ” ujar Santo

Ketika ditanyakan tentang penarikan restrebusi perhari sebesar 35 ribu, Santo mengatakan Kurang tahu

” Pembayaran berapa saya juga tidak tahu, sebaiknya langsung ditanyakan kepada pengelolanya ” kata Santo

Namun sangat disayangkan, ketika Wakahumas bermaksud mengantarkan Tim Investigasi ke ruang tata usaha untuk menemui Pengelola Kantin yang bernama Sari, ternyata menurut Santo pengelolanya sedang tidak berada ditempat.

Untuk diketahui, di SMAN 4 Depok ada 14 Kantin, setiap hari masing masing Kantin menyetor uang restrebusi sebesar 35 ribu rupiah, jika dikalikan dengan 14 Kantin yang ada, maka akan muncul angka 490 ribu rupiah.

Jika dihitung hari efektif sekolah 20 hari saja, maka setiap bulannya, SMAN 4 Kota Depok, menerima setoran dari Usaha Kantin sebesar 9,8 Juta, dan jika dihitung bulan efektif dalam setahun adalah 10 bulan saja, maka uang dari kantin tersebut, akan terkumpul sebesar 98 juta rupiah, angka yang cukup fantastis.

Selanjutnya Tim menghubungi Kepala SMAN 4 Depok Mamad Mahpudin melalui pesan Whatshap, karena ketika Tim menyambangi sekolah tersebut, ternyata Kepala Sekolahnya sedang tidak berada ditempat.

Menurut keterangan Mamad Mahpudin melalui pesan Whatshap, terkait Kantin disekolah yang dipimpinnya, sudah dilakukan pelaporan dan sudah diatur oleh Dinas Pendapatan daerah Kota Depok.

” Laporannya sudah dilakukan, sudah diatur oleh Dinas Pendapatan Daerah ” katanya.

Namun, berdasarkan informasi sementara dari Nara sumber, mengatakan, bahwa hingga saat ini Dispenda Kota Depok, belum melakukan penarikan restrebusi untuk Kantin Sekolah.

Tim Investigasi akan terus menelusuri hal ini, terkait pernyataan Kepsek SMAN 4 Depok Mamad Mahpudin ke Pihak Dispenda Kota Depok, agar hal ini menjadi terang benderang.

(Tim Korlapnas)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Kaum Duafa dalam Program Polri Untuk Masyarakat

18 Maret 2026 - 13:37 WIB

Kasatgas FRIC DPC Bogor Raya Hadiri Pemilihan Calon Ketua RW 016 di Bojong Gede

28 Desember 2025 - 04:34 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Bersama Polisi di Masjid Al-Mizan

11 Desember 2025 - 06:26 WIB

Guna Kelancaran Lalu Lintas Jam Kerja, Personil Polsek Metro Gambir Sigap Mengatur Lalu Lintas

3 Desember 2025 - 16:36 WIB

Patroli Tiga Pilar Menteng Solid Kawal Batas Kota Tetap Aman Kondusif

17 November 2025 - 15:31 WIB

Trending di Uncategorized