CILEUNGSI, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT, Detik Kriminal.id —Ketua BPPKB HDS Kabupaten Bogor, M. Farhan, S.H., M.H., bersama massa aksi menggelar demonstrasi untuk mendesak pihak kepolisian dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menindaklanjuti dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Pertamina 34.168.05, Jalan Raya Cileungsi–Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerima.
M. Farhan sh mh menyoroti dugaan adanya sejumlah pihak yang melakukan pengisian solar subsidi secara berulang menggunakan kendaraan truk dengan nomor polisi berbeda. Ia juga meminta aparat menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum pengawas atau manajemen SPBU dalam praktik tersebut.
Menurut Farhan, pihaknya mengaku memiliki bukti berupa percakapan dan struk pembelian BBM yang akan dijadikan bahan untuk mendorong proses klarifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.
“Kami mendesak kepolisian dan BPH Migas segera turun tangan. Dugaan praktik pelangsiran solar subsidi ini harus ditelusuri secara serius. Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Farhan.
Ia menambahkan, dugaan ketidaksesuaian antara nomor polisi kendaraan dan data pada struk pembelian perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi.
BPPKB HDS Kabupaten Bogor menilai persoalan distribusi solar subsidi tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Pasalnya, apabila terjadi penyalahgunaan, dampaknya dapat merugikan masyarakat dan para pengemudi angkutan barang yang membutuhkan solar untuk menunjang kegiatan operasional mereka.
Farhan juga meminta pihak kepolisian, BPH Migas, serta pihak Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pengisian, pencatatan transaksi, penggunaan barcode, dan pengawasan internal di SPBU 34.168.05.
GELAR AKSI LANJUTAN JIKA TIDAK ADA TINDAK LANJUT
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, M. Farhan sh. Mh menegaskan bahwa BPPKB HDS Kabupaten Bogor siap kembali menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang.
“Kami akan kembali menggelar aksi apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kami meminta aparat bertindak profesional, memeriksa bukti-bukti yang ada, dan mengusut persoalan ini secara transparan. Apabila terbukti ada pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
BPPKB HDS Kabupaten Bogor berharap laporan dan bukti yang mereka klaim miliki dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penyelidikan secara objektif.
NS
Dedi.s
kotlp


















