Breaking News
Revi Zulkarnain Pastikan Tak Temukan Penimbunan Solar Subsidi di Terminal Kampung Rambutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi KM Labobar, 1.313 Penumpang Menuju Surabaya JAKARTA UTARA – Detikkriminal.id 29-10-2026 Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pelayanan, pengamanan dan pengawasan kegiatan embarkasi penumpang Kapal Motor (KM) Labobar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (29/10/2026) Kapal tersebut dijadwalkan bertolak menuju Surabaya dengan jumlah penumpang naik sebanyak 1.313 orang. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsubsektor Pelni melaksanakan pengamanan di area terminal penumpang, khususnya selama proses keberangkatan berlangsung. Petugas juga memberikan imbauan kepada para penumpang agar senantiasa memperhatikan keselamatan serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya ketertiban dan kelancaran proses embarkasi. Saat para penumpang memasuki ruang tunggu terminal secara bertahap, petugas mengarahkan mereka untuk mengantre dengan tertib dan mengikuti jalur yang telah ditentukan. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari penumpukan penumpang serta memberikan kenyamanan dan keamanan selama proses keberangkatan. Selain itu, personel turut mengawasi proses pemeriksaan barang bawaan dengan mengarahkan penumpang untuk memasukkan barang ke mesin pemindai X-ray. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan penumpang maupun pelayaran. Melalui kegiatan pengamanan dan pengawasan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya memastikan seluruh rangkaian embarkasi berjalan tertib, aman, dan lancar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prosedur keselamatan di lingkungan pelabuhan. Hingga laporan disampaikan, kegiatan pengamanan dan pemeriksaan embarkasi KM Labobar dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi laut, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta Reporter : Edo Amatd Kapolres Dairi Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Patuh Toba 2026 Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Polres Metro Jakarta Utara Perkuat Mental dan Kepedulian Sosial Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
banner 728x250
Berita  

Revi Zulkarnain Pastikan Tak Temukan Penimbunan Solar Subsidi di Terminal Kampung Rambutan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Timur, Detikkriminal.id – Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, membantah isu dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, yang beredar di media sosial.

Revi mengatakan, pihaknya telah merespons informasi tersebut dengan melakukan penyisiran di seluruh area terminal untuk memastikan kebenaran dugaan penimbunan solar subsidi.

banner 325x300

“Kami langsung melakukan penyisiran bersama ke seluruh area, namun tidak kami temukan apa yang dituduhkan tersebut,” ujar Revi kepada awak media, Rabu (28/10/2026).

Ia menegaskan, pihak Terminal Kampung Rambutan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya kesalahpahaman antar-pihak.

Menurut Revi, setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya, jika ada pelanggaran dan atau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka akan ditindak,” katanya.

Terpisah, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur, Rudolf Simbolon, menyesalkan munculnya opini di media sosial yang dinilai menggiring persepsi publik seolah-olah terdapat pembiaran terhadap dugaan penimbunan solar subsidi di Terminal Kampung Rambutan.

Rudolf mengingatkan, informasi yang beredar melalui media sosial dan belum terverifikasi tidak seharusnya langsung dianggap sebagai fakta.

“Penggiringan opini atau asumsi, apalagi itu diembuskan dari platform media sosial yang belum terverifikasi, tentu belum pasti kebenarannya. Itu bisa dikatakan sesat alias hoaks,” ujar Rudolf.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Revi Zulkarnain bersama pengurus angkutan umum Miniarta yang langsung melakukan penyisiran di lingkungan terminal setelah informasi tersebut beredar.

Menurut Rudolf, respons tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga kondusivitas di kawasan Terminal Kampung Rambutan.

“Kita mengapresiasi gerak cepat Kepala Terminal Kampung Rambutan yang langsung merespons dengan melakukan penyisiran di lingkungan Terminal Kampung Rambutan, meskipun sumber informasi tersebut berasal dari media sosial yang kebenarannya masih perlu dipertanyakan,” katanya.

Rudolf pun mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Ia menilai, pemberitaan yang hanya bersumber dari satu pihak tanpa disertai konfirmasi berpotensi membentuk opini publik yang tidak sehat.

“Kita meminta semua pihak agar tidak terbawa arus atas informasi sepihak yang kebenarannya masih perlu diverifikasi. Pemberitaan sepihak tanpa adanya konfirmasi tentunya melanggar kode etik dan akan membangun opini tak sehat,” pungkas Rudolf kepada awak media, Kamis (29/10/2026).

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *