Pancur Batu, detikkriminal.id– Masyarakat Pancur Batu merasa kecewa atas tidak adanya respon dari pihak Polsek Pancur Batu, terhadap para terduga pelaku kriminalitas, yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
Bahkan Aliansi Masyarakat Deli Serdang yang juga telah melakukan unjuk rasa pada 22 Agustus 2025 lalu, tidak ditanggapi ataupun di respon oleh pihak Kepolisian.

Kekecewaan mereka ini memunculkan dugaan, bahwa Polsek Pancur Batu terkesan ” tidak berani ” menangkap para terduga pelaku yang dilaporkan masyarakat
Menurut keterangan masyarakat pancurbatu kepada media cyber detikkriminal.id, sekurangnya ada sembilan Laporan Polisi dari masyarakat Pancur Batu, yang hingga kini tidak memiliki kepastian hukum, ataupun di proses oleh Polsek Pancur Batu, bahkan dari informasi yang diterima, tidak ada satupun pelaku yang ditangkap atau ditahan oleh Polsek Pancur Batu, dan masyarakat menduga ada ‘ permainan mata ‘ antara terduga pelaku kejahatan dengan pihak Polsek Pancur Batu.
Adapun Laporan atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diduga tidak di proses dengan baik oleh Polsek Pancur Batu adalah sebagai berikut :
1.LP 528 atas Nama terduga pelaku Ario Sandi Tarigan, tanggal 12 Desember 2024 pukul 06.31 wib, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP, dengan korban bernama Salman Tono Karni Gurusinga
2.LP Nomor 514 atas nama Safrijar pada tanggal 5 Desember 2024 pukul 02.59 wib, terkait dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 406 KUHP, yang terjadi di Jamin Ginting desa pertampilen
3.LP Nomor 485 atas nama Dedy Syahputra tanggal 18 Nopember 2024 pukul 21.48 wib, terkait dugaan tindak pidana pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP
4.LP Nomor 106 atas nama Robin Gunawan Pandia tanggal 05 Maret 2025 pukul 06.13 wib terkait dugaan tindak pidana Pengancaman, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 335 KUHP, yang terjadi di Dusun V desa Durin simbelang
5.LP Nomor 181 atas nama Jenny br Sembiring tanggal 28 April 2025 pukul 18.07 Wib, terkait tindak pidana Pengrusakan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 406 ayat(1) KUHP, dan atau pengrusakan berupa 59 batang belimbing dan 30 barang pohon pisang dengan total kerugian 6 juta rupiah, yang terjadi di dusun 1 desa Durin simbelang
6.LP Nomor 182 atas nama Irwanto Sembiring tanggal 28 April 2025, terkait tindak pidana pengrusakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan atau Pengrusakan pondok dengan cara dibakar serta pengrusakan 1 unit mesin pompa air, total kerugian ditaksir 11 juta rupiah, terjadi di dusun 1, desa Durin simbelang
7.LP Nomor 180 atas nama Setia Budi Sembiring, tanggal 28 April 2025 pukul 17.41 wib, terkait tindak pidana pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan atau pengrusakan berupa 30 batang belimbing, dengan total kerugian ditaksir 5 juta rupiah, yang terjadi di dusun 1 desa Durin simbelang
8.LP Nomor 252 atas nama Irwanto Sembiring tanggal 14 Juni 2025, terkait dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 460 KUHP, yang terjadi di dusun II tiang layar Pancur batu
9.LP Nomor 251 atas nama Freddi Chandra Sembiring, tanggal 14 Juni 2025 pukul 17.16 wib, atas dugaan tindak pidana pengrusakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP dan atau Pengrusakan tanaman sawit sekitar 100 pokok sawit.
Menurut keterangan salah satu korban pembacokan Salma. Toni Karni Gurusinga, mengatakan bentuk kekecewaannya terhadap Kinerja Polsek Pancur batu dibawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo.
Salman mengeluh karena susah sekali mendapatkan keadilan, oleh karena itu dia berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febryanto S.I.K, M.H, untuk segera mencopot Kapolsek Pancur Batu berikut Kanit Reskrim ya, karena dianggab tidak berguna sedikitpun bagi masyarakat Pancur batu.
” Kami menduga, sudah banyak terjadi Kong kalingkong antara pihak Polsek Pancur batu, dengan terduga otak pelaku, yang kami duga sebagai mafia Narkoba dan Judi online yang membacok saya ” katanya
Sementara itu, Kapolsek Pancur batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo yang dihubungi media ini, terkesan bungkam dan diduga alergi terhadap awak Media.
(TIM)