Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

badge-check


					Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional Perbesar

Jakarta, Detik Kriminal – 3 September 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Langkah ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara.

Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Langkah hukum ini sekaligus menjadi peringatan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

27 Maret 2026 - 12:13 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis ‘Rumsong’ dan 4 Penadah di Jatiasih

27 Maret 2026 - 12:11 WIB

Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Ekstasi dan Liquid Vape Diduga Narkotika

27 Maret 2026 - 09:43 WIB

Puluhan Botol Miras diamankan Polres Sumedang Dari Pelaku Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 04:33 WIB

Teriakan “Pak Polisi Tolong!” Pecah di Minimarket, HP yang Hilang di Dasbor Motor Akhirnya Kembali!

20 Maret 2026 - 03:50 WIB

Trending di Berita Kriminal