Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Terhimpit Hutang, IRT Di Banjaran Bunuh Diri Bersama Kedua Anaknya

badge-check


					Terhimpit Hutang, IRT Di Banjaran Bunuh Diri Bersama Kedua Anaknya Perbesar

Bandung, detikkriminal.id – Penemuan tiga jenazah didalam sebuah rumah, membuat geger warga Kampung Cae, Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, pada hari Jumat 5 September 2025 dini hari.

Tiga jenazah itu terdiri dari seorang Ibu berinisial EN (34), serta dua anaknya AA (9) dan APA (11 bulan)

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Korban ditemukan meninggal, sekitar pukul 4 pagi oleh suami korban, yang baru pulang kerja.

” Awal ditemukannya ketika korban pulang, tetapi pintu rumah terkunci dari dalam, saat mengintip lewat ventilasi, suami korban mendapatkan istrinya tergantung di kusen pintu kamar, kemudian dia berteriak histeris ” ujar Luthfi.

Dilanjutkannya, teriakan YS ini didengar warga, kemudian bersama sama warga mendobrak pintu kamar kontrakan tersebut

” Setelah pintu didobrak, ditemukanlah istri serta dua anaknya yang sudah tidak bernyawa, dengan tali yang masih menjerat dileher ” katanya

Dijelaskan oleh Luthfi, Berdasarkan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Band yg Ng Kombes Pol Aldi Subartono, korban perempuan ditemukan dalam posisi tergantung, sementara anak anaknya ada diruang depan dengan tali yang masih terjerat di leher

” Untuk posisi pintu dan jendela dalam keadaan terkunci dari dari dalam, dan kita juga tidak menemukan luka terbuka terhadap para korban ” katanya

Setelah itu, ketiga jenazah dibawah ke rumah sakit Sartika Asih, sementara Polisi menemukan sebuah ponsel dan secarik kertas berisi curahan hati korban kepada suaminya, yang ditempel di dinding ruang tengah.

” Barang bukti telah kami amankan, dan saat ini masih mendalami kasus ini, dengan memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti lainnya yang ada di TKP ” pungkasnya.

(Jasman)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Komang Ani: Sengketa Tanah Sudah Inkrah, Kini Dipidanakan

20 Mei 2026 - 07:09 WIB

Laporan Pengeroyokan Ali Murdani Sebelumnya Masih Berproses, Kini Istri Korban dan Tokoh Masyarakat Kembali Buat Laporan Baru ke Polres Asahan

20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Diserang Saat Azan Maghrib, Warga Padang Sari Alami Pembakaran Pondok dan Penghancuran Musholla Padang Sari

18 Mei 2026 - 21:14 WIB

Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP Mendesak Aparat Penegak Hukum Mengungkap Kematian Siswi SMK di Nias

18 Mei 2026 - 10:22 WIB

Denda BPJS Kesehatan Cekik Leher Rakyat: Tunggakan 7 Bulan Rp700 Ribu, Kena Denda Rp900 Ribu, Total Jadi Rp1,6 Juta

18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Kasus