Menu

Mode Gelap
 

Persisi Polri

Call Center 110 Hallo Polisi, Siap Menangani Laporan Masyarakat

badge-check


					Call Center 110 Hallo Polisi, Siap Menangani Laporan Masyarakat Perbesar

Labusel, detikkriminal.id– Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia, untuk melaksanakan layanan contact Center 110

Kehadiran layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Terkait dengan hal tersebut, pada Kamis Malam 11 September 2025 sekira pukul 20.23 wib, Personel Polsek Silangkitang Polres Labuhanbatu Selatan, menerima laporan dari masyarakat lewat Call Center 110, terkait adanya keributan disebuah warung bakso, yang berada didusun Banjar tengah desa Binanga dua, Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Setelah menerima laporan tersebut, Piket Regu A Polres Labuhanbatu Selatan dipimpin oleh Ka SPKP Ipda Subur SH beras Aipda Eben Ezer Sitepu dan Aiptu Paingot P Hasibuan langsung menuju Lokasi untuk melakukan pengecekan, ternyata hasil keterangan di lapangan, keributan tersebut berawal dari perselisihan antar teman yang berujung adu mulut hingga menimbulkan kesalahpahaman.

Menurut keterangan Aipda Eben Ezer Sitepu, pihaknya segera melakukan mediasi sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

” Setelah kami lakukan pemeriksaan dan Mediasi, ternyata kedua pihak sepakat berdamai, mereka memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, dan hingga kini situasi dilokasi tersebut tetap aman dan Kondusif ” ujar Eben Ezer.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring M, S.I.K melalui Kapolsek Silangkitang AKP Ainun Mardiah SH memberikan Apresiasi atas kecepatan dan respon anggotanya dalam menangani laporan masyarakat tersebut.

” Kehadiran cepat personel di lapangan, menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan Pelayanan yang maksimal, dan kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti, agar Kamtibmas tetap terjaga dengan baik ” katanya.

Disisi lain AKP Ainun Mardiah juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian tindak pidana melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan

” Masyarakat diminta tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110, Namun demikian Kami juga menghimbau agar layanan 110 ini tidak untuk dibuat main main ” pungkasnya

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Muara Enim Gelar Gema Khotmil Qur’an dan Silaturahmi Bersama Hafidz dan Hafidzah

19 Maret 2026 - 03:28 WIB

Satgas Humas Ops Ketupat Musi 2026 Pasang Spanduk Himbauan Mudik Aman di Muara Enim

18 Maret 2026 - 01:39 WIB

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Posyan Gelumbang Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Pengalihan Arus Lintas Tengah dan Barat

17 Maret 2026 - 01:03 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan Kamtibmas Saat Safari Ramadhan 1447 H

17 Maret 2026 - 00:59 WIB

Polres Muara Enim Perbaiki Jembatan Penghubung Antar Kampung di Desa Karang Raja

4 Maret 2026 - 11:30 WIB

Trending di Persisi Polri