Kendal, detikkriminal.id – Kembali Nama institusi Polri tercoreng atas perbuatan Oknum Anggotanya, Kali ini seorang Perwira berpangkat AKP berinisial N yang menjabat sebagai Kapolsek Brongsong Polres Kendal, digrebek masa ketika sedang berduaan dengan seorang Guru Paud berstatus Janda berinisial Y.
Peristiwa ini terjadi dirumah sang ibu Guru pada hari Kamis 18 September 2025 lalu, usai warga menggelar aksi demo tambang galian C didesa Tunggul sari Kecamatan Brongsong Kabupaten Kendal.

Berdasarkan keterangan dari Sekdes Arif setyawan, Malam usai mereka menggelar demo, beberapa masyarakat setempat sedang duduk dan ngobrol dirumah ketua RT, tiba tiba datang seorang pemuda yang merupakan warga setempat, memberikan laporan bahwa ada Oknum Kapolsek N yang diam diam masuk kerumah Y yang merupakan Single parent dengan dua anak.
” Sebenarnya warga sudah banyak yang tahu ulah dari Kapolsek N ini, namun karena kondisinya malam hari tidak wajar seorang Kapolsek datang kerumah seorang janda secara diam diam ” katanya
Dia juga menjelaskan, setelah mengetahui adanya oknum Kapolsek ini dirumah Y, maka Ketua RT setempat dengan beberapa warga langsung melakukan penggrebekan dirumah Y.
” Pada saat penggrebekan memang ada dua orang anaknya, dan kedua anak tersebut memang mengetahui hubungan antara ibu mereka dengan Oknum Kapolsek ” katanya
Sementara itu salah seorang warga setempat bernama Solikhin mengatakan, sebenarnya warga didesa tersebut telah lama mencurigai gerak gerik oknum Kapolsek ini.
” Dia menyelinap masuk kerumah janda itu, dia tidak sadar kalau gerak geriknya sudah diintai oleh warga ” kata Solikhin
Setelah dilakukan pengrebekan, oknum Kapolsek Brongsong AKP N dibawa warga ke Balai Desa, dan wargapun menghubungi Propam Polres Kendal.
” Tak lama kemudian Propam Polres datang, dan langsung membawa Kapolsek Brongsong ini ke Polres Kendal ” kata Solikhin.
Ditempat terpisah, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto kepada para awak Media menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kendal khususnya warga desa Tunggul sari Kecamatan Brongsong, atas perbuatan anak buahnya tersebut.
” Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas kejadian itu ” ujarnya
Kapolres mengatakan, saat ini Kapolsek AKP N masih dalam pemeriksaan Propam Polres Kendal
” Jadi mohon waktu bersabar, Peristiwa ini akan kami sampaikan secara transparan ” ungkap Kapolres Kendal AKBP Hendry
( Wiwik Prilis )