banner 728x250

Kapolsek Tigapanah Bersama Kanit Reskrim Berhasil Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik

banner 120x600
banner 468x60

Tigapanah,Detikkriminal.id –                 3 Oktober 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Tigapanah, Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H. bersama jajaran, khususnya Kanit Reskrim Aipda P. Sipahutar, S.H., berhasil menyelesaikan laporan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui jalur damai.

Laporan yang masuk pada 21 September 2025 tersebut ditangani dengan cepat, profesional, dan transparan. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, pemeriksaan saksi, serta klarifikasi terhadap para pihak, akhirnya Polsek Tigapanah berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah.

banner 325x300

Hasilnya, kesepakatan damai pun tercapai. Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa ada tekanan, serta berkomitmen menjaga keharmonisan hubungan di kemudian hari.

“Ini adalah bukti bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Kami mengedepankan mediasi agar permasalahan tidak berkepanjangan dan bisa selesai dengan baik,” ungkap Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H.

Dengan demikian, perkara resmi dinyatakan selesai, dan masyarakat yang sempat berselisih kini berdamai. Polsek Tigapanah menegaskan akan terus melayani masyarakat dengan cepat, tepat, transparan, dan tanpa imbalan, sesuai dengan motto institusi.
(Karmila br.Lumban Raja)

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *