Palembang, detikkriminal.id– Empat orang tersangka Pelaku kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek kerjasama pembangunan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, diserahterimakan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada Kejaksaan Negeri Palembang, untuk dilanjutkan oleh pihak JPU Kejari Kota Palembang.
Keempat tersangka tersebut masing masing Mantan Gubernur Sumatera Selatan berinisial AN, Mantan walikota Palembang berinisial H, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah berinisial EH dan RY selaku Kepala Cabang PT MB.

” Sementara satu tersangka lagi yakni AT direktur PT MB hingga kini masih buron, dan AT sudah dicekal sejak 2 Juli 2025, dan resmi masuk dalam DPO sejak 20 Agustus 2025 ” ujar Vanny Yulia Eka Sari SH, MH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ditambahkannya, Keempat tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari kedepan dirutan kelas I A Palembang.
” Keempat tersangka menjalani penahanan mulai 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 ” pungkasnya.
(Anto Narasoma)