Menu

Mode Gelap
 

Berita Narkotika

Kejari Semarang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

badge-check


					Kejari Semarang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Perbesar

Semarang, detikkriminal.id – Hari ini, Selasa 7 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Kota Semarang melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis yang turut dihadiri oleh Perwakilan Pengadilan Negeri Kota Semarang, Perwakilan Polrestabes Semarang, Perwakilan bea dan cukai, serta BNN Propinsi Jawa Tengah.

Adapun Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti dari 97 perkara, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama lima bulan terakhir.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Chandra Saptaji, bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, obat-obatan terlarang dan minuman keras.

Lain itu yang juga ikut dimusnahkan adalah 19 ribu butir pil yang disalahgunakan, serta ribuan rokok Ilegal.

” Hari ini yang dimusnahkan adalah perkara minuman keras sebanyak 19 ribu botol, sabu 226 gram, Pil terlarang berbagai jenis sebanyak 30 ribu butir, perkara cukai berupa 73 Poli dan 86 karton rokok Ilegal tanpa cukai ” ujar Chandra Saptaji

Dari pantauan detikkriminal.id, barang bukti Miras dihancurkan dengan menggunakan alat berat, sementara Narkotika dan obat terlarang dihancurkan dengan cara di blender, sementara rokok tanpa cukai dibakar sementara senjata tajam dimusnahkan menggunakan Gerinda.

(Abdul Rosad)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

20 Maret 2026 - 12:31 WIB

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

15 Maret 2026 - 05:33 WIB

Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap 132,90 gram Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

13 Maret 2026 - 09:06 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 4,3 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

13 Maret 2026 - 03:20 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 30 Kg lebih Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus

12 Maret 2026 - 17:01 WIB

Trending di Berita Narkotika