Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk

badge-check


					Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Perbesar

Prabumulih, detikkriminal.id – Unit PPA Polres Prabumulih, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang berusia 14 tahun berinisial S, beralamat di Kota Prabumulih Sumatera Selatan, yang diduga dilakukan oleh AK (26) warga Kabupaten Muara Enim.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga ST,MT, mereka melakukan penyelidikan dan penangkapan, atas dasar laporan dari Ibu Korban S ke Mapolres Prabumulih pada 21 Juli 2025.

” Menurut keterangan orang tua korban, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 16 Juli 2025 lalu, dirumah keluarga mereka, dan dari hasil Lidik akhirnya kita berhasil menangkap pelaku didaerah sungai Medang kota Prabumulih tanpa perlawanan ” ujarnya.

Ditambahkannya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian milik korban, yang digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

” Terduga pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti, dan sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA, dan kami berkomitmen, untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak ” tegasnya

Dikatakannya, pelaku dijerat dengan Pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(YAR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat, Kapolsek Bilah Hulu Pastikan Lingga Tiga Bebas Sabung Ayam.

20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Blok Songo, Perkuat Pencegahan dan Edukasi Warga

19 Mei 2026 - 04:35 WIB

Praktisi Hukum Andika, SH Dukung Kapolres Pelabuhan Belawan Berantas Narkoba dan Jaringan Begal

19 Mei 2026 - 04:32 WIB

Ali Murdani Manurung Diborgol dalam Kondisi Luka Parah, Kuasa Hukum: Ini Sudah Melampaui Batas

18 Mei 2026 - 21:17 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 32 KG SABU ASAL MALAYSIA

18 Mei 2026 - 00:35 WIB

Trending di Berita Kriminal