Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Kepala Urusan Keuangan Desa Petir Serang, Diduga Gelapkan Dana Desa 1 Milyar

badge-check


					Kepala Urusan Keuangan Desa Petir Serang, Diduga Gelapkan Dana Desa 1 Milyar Perbesar

Serang, detikkriminal.id – Kepala Urusan Keuangan Desa Petir Serang Banten berinisial YS diduga telah menilep dana desa bantuan Pemerintah senilai 1 Milyar rupiah untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Petir Wahyudi, yang dihubungi detikkriminal.id via telepon pada hari Sabtu 11 Oktober 2025.

Menurut keterangan Wahyudi, YS selaku Bendahara desa telah menghilang dari desa tersebut sejak 26 Agustus 2025 lalu, dan setelah dilakukan pemeriksaan pada rekening koran, ternyata sisa uang yang ada di rekening desa hanya tinggal 47 ribu rupiah.

” Saya benar benar kaget, saat mengecek bukti transaksi dari rekening koran, dan saya juga syok karena melihat aliran dana desa mengalir ke rekening pribadi saudara YS ” ujarnya

Dia juga mengatakan, setelah diketahui hal tersebut, dirinya melakukan pelaporan resmi ke Polres Serang pada 2 September 2025 lalu.

” Saya telah membuat laporan ke Polres serang, atas dugaan penggelapan dana desa ini ” tegasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady yang dihubungi lewat telepon seluler, membenarkan adanya laporan tersebut, bahkan dikatakannya setelah dilakukan gelar perkara, dari penyelidikan sudah dinaikan tingkatnya ketahap penyidikan.

” Kasusnya dugaan penyelewengan dana desa ini sudah naik sidik ” tegasnya

Dia juga menjelaskan, Modus yang diduga digunakan oleh YS tersebut sebagai Kepala urusan Keuangan adalah memanipulasi data

” Terduga pelaku selaku kepala urusan keuangan desa, melakukan pencatatan seolah olah ada transaksi sesuai Perdes dengan memalsukan tanda tangan Kepala desa, kemudian memindahkan dana desa tersebut dari rekening desa ke rekening terduga pelaku ” pungkasnya

Di ujung telepon Andy Kurniady mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung, untuk mengumpulkan bukti transaksi dan melacak keberadaan YS.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Komang Ani: Sengketa Tanah Sudah Inkrah, Kini Dipidanakan

20 Mei 2026 - 07:09 WIB

Laporan Pengeroyokan Ali Murdani Sebelumnya Masih Berproses, Kini Istri Korban dan Tokoh Masyarakat Kembali Buat Laporan Baru ke Polres Asahan

20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Diserang Saat Azan Maghrib, Warga Padang Sari Alami Pembakaran Pondok dan Penghancuran Musholla Padang Sari

18 Mei 2026 - 21:14 WIB

Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP Mendesak Aparat Penegak Hukum Mengungkap Kematian Siswi SMK di Nias

18 Mei 2026 - 10:22 WIB

Denda BPJS Kesehatan Cekik Leher Rakyat: Tunggakan 7 Bulan Rp700 Ribu, Kena Denda Rp900 Ribu, Total Jadi Rp1,6 Juta

18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Kasus