Kampung Pajak, Detik Kriminal – Selasa (26/8/2025)— Asap hitam pekat dari cerobong PT Lingga Tiga Sawit di Kampung Pajak, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengepul tinggi dan menyelimuti pemukiman warga.
Kolom asap tebal membubung terus-menerus hingga radius beberapa kilometer. Asap menyebar ke pemukiman dan bau menyengat tercium sampai jalan raya berjarak satu kilometer dari pabrik.

Pencemaran ini langsung berdampak pada aktivitas warga. Pengendara menutup hidung saat melintas. Jemuran pakaian kotor akibat partikel jelaga sehingga ibu rumah tangga terpaksa mengangkat jemuran belum kering.
Anak-anak tidak leluasa bermain di halaman karena udara pengap. Warga menutup jendela rumah meski cuaca panas untuk mencegah asap masuk.
PP No. 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara mewajibkan industri memantau emisi cerobong berkala. PT Lingga Tiga Sawit belum menanggapi pencemaran yang terjadi.
[Alberto Nainggolan]