Pematangsiantar, Detik Kriminal -.Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa, bersama dengan organisasi yang tergabung dalam GMKi, GM O, HMI, PMKRI, HIMMaH, KP2H, dan Ojol.
Demonstrasi ini diikuti oleh 150 orang dan berjalan dengan kondusif serta tanpa anarkis.

Aksi berlangsung selama 3 jam, dengan tujuan agar diterima langsung oleh Ketua DPRD Pematang Siantar .
Pimpinan Aksi Bertus Waruwu mengatakan, bahwa Aksi mereka tersebut didasarkan atas kekecewaan rakyat terhadap kebijakan kebijakan, yang merugikan masyarakat Indonesia, dan menurutnya Aksi mereka tersebut murni tanpa ditunggangi oleh pihak manapun.
” Hari ini kami menggelar Aksi Unjuk Rasa, sebagai bentuk kekecewaan kami kepada Perintah, terkait kebijakan yang sangat menyakiti hati rakyat, kami menuntut agar Pemerintah segera membatalkan tunjangan mewah DPR RI dan Produk undang-undang yang merugikan rakyat Indonesia, serta mengesahkan RUU perampasan Aset ” ujar Bertus.
Setelah masa Aksi menyampaikan orasinya secara bergantian, akhirnya Aksi tersebut mendapatkan respon langsung dari Ketua DPRD beserta Forkopimda Pematang Siantar.
” Kami dari DPRD tidak menutup mata terhadap Aspirasi yang kalian sampaikan hari ini, semua tuntutan yang disampaikan akan kami catat, kami bahas dan kami teruskan ke lembaga ditingkat pusat maupun Propinsi, sementara beberapa point juga akan segera kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami didaerah, dan kehadiran kami disini membuktikan komitmen kami untuk mengawal Aspirasi ini secara serius ” Kata Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Lingga.
Dikesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, berupa tuntutan, diantaranya adalah :
1.Batalkan tunjangan mewah DPR-RI
2.Hentikan tindakan represif aparat
3.Sahkan RUU Perampasan Aset
4.Reformasi Polres secara menyeluruh
5.Tegakkan HAM
Massa Aksi ini menyatakan akan menunggu respon dalam tempo 2×24 Jam, dan apabila tidak dilanjuti, mereka mengatakan akan kembali turun ke jalan untuk menyampaikan Aspirasi mereka
(Maruli Tua Sihombing)