Palembang, Detik Kriminal – Gara-gara Anaknya berinisial FF berusia 17 tahun yang diduga dianiaya temannya berinisial AM, seorang Ibu bernama Ade Lestari (40) warga Jalan Naskah Lorong Abdullah Kelurahan Sukarami Palembang, membuat Laporan Polisi di Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas, Ade menceritakan kronologi kejadian, yang berawal pada hari Selasa pada tanggal 19 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 wib, dijalan perumahan CGC Studio Foto kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang lebar Palembang.

” Anak saya dihubungi dan ditantang oleh AM untuk menemuinya di TKP, karena anak saya tidak tahu permasalahan dan merasa tidak ada masalah, akhirnya anak saya datang menemui AM dengan maksud untuk mengetahui permasalahan, namun sesampai di TKP anak saya malah dipukuli oleh AM ” kata Ade.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami pecah bibir, luka cakar di dahi, dilengan tangan kanan dan kiri
” Saya tidak terima pak, makanya saya lapor ke polisi, dan saya berharap agar AM segera ditangkap ” kata Ade
Sementara itu Ka SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan tersebut.
” Laporannya sudah kami terima, akan ditindak lanjuti oleh petugas unit Perlindungan perempuan dan anak ” pungkasnya.
(Anto Narasoma)