Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Diduga Meminta Sejumlah Uang Sebagai ‘ Pelicin ‘ Bantuan Revitalisasi Sekolah

badge-check


					Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Diduga Meminta Sejumlah Uang Sebagai ‘ Pelicin ‘ Bantuan Revitalisasi Sekolah Perbesar

Garut, Detik Kriminal – Salah seorang Pengelola Sekolah di Kabupaten Garut yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keluhannya ke Redaksi Media ini di Jakarta melalui saluran telepon pada hari Sabtu 16 Agustus 2025, atas dugaan adanya permintaan uang ‘ pelicin’ yang diduga dilakukan oleh seseorang di Disdik Garut, terkait Bantuan untuk Revitalisasi sekolah.

Menurutnya, Bantuan tersebut besarannya antara 200 hingga 400 juta rupiah, dan mereka diharuskan menyetor uang senilai 30 hingga 60 Juta rupiah ke orang yang berada di Disdik Garut tersebut.

Dijelaskannya, pada tahun 2025, ada sejumlah sekolah setingkat Taman Kanak Kanak, yang memperoleh bantuan tersebut.

” Ada beberapa TK yang memperoleh bantuan, diantaranya TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisiyah 2 dan TK Al Khoeriyah, dan bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Pusat, melalui Dirjen Pendidikan Anak usia dini, Pendidikan dasar dan Menengah di Kemendikdasmen RI ” ujarnya

Dia juga mengatakan, jika uang ‘pelicin’ tersebut tidak diberikan, maka kedepannya mereka tidak akan mendapat bantuan lagi

” Jika uang setor tersebut tidak diberikan, maka kedepannya kami sebagai penerima disebutkan tidak akan mendapatkan lagi bantuan ” katanya

Dijelaskannya, permintaan setoran sebagai uang ‘pelicin’ ini dianggab memberatkan pihak sekolah, namun dilain sisi, mereka tidak berani menolak lantaran takut tidak menerima bantuan berikutnya.

” Terus terang, kami menyesalkan ada kewajiban setoran sebesar 15 persen ini ” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Dikmas Disdik Kabupaten Garut Iyan membantah keras adanya praktik Pungli ini.

” Tidak benar adanya Pungli terhadap sekolah penerima bantuan program revitalisasi, dan untuk diketahui, Program ini merupakan Aspirasi dari sejumlah pihak, sehingga peran Disdik Garut tidaklah dominan ” katanya

Dia juga menjelaskan, tahun 2025 ini terdapat 17 sekolah kelompok bermain dan Taman Kanak Kanak di Kabupaten Garut yang mendapatkan bantuan Revitalisasi

” Bantuan ini langsung diberikan dari Pemerintah Pusat, tanpa ada rekomendasi dari Disdik Garut, kami hanya bertugas menyampaikan ke pihak sekolah penerima tersebut, untuk ikut serta dalam zoom metting yang diselenggarakan oleh Pusat ” pungkasnya.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Salah Satu Keluarga Pasien di Rumah Sakit di Cempaka Putih Tuding Dokter FK Lakukan Mal Diagnosa

7 September 2025 - 03:57 WIB

Terhimpit Hutang, IRT Di Banjaran Bunuh Diri Bersama Kedua Anaknya

5 September 2025 - 09:34 WIB

Tag : Firnendi Irawan, Kiky Afrison, Berita Hoax, PT Royal Gemilang Persada, Hak Jawab

1 September 2025 - 11:56 WIB

Rumah Artis Dan Anggota DPR Nafa Urbach Di Geruduk Massa

31 Agustus 2025 - 09:42 WIB

SPMB Jalur Afirmasi KETM Dan PAPS Di SMAN 2 Kota Depok Diduga Bermasalah, Bapak Aing Diminta Turun Tangan

30 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Trending di Berita Kasus