Menu

Mode Gelap
 

Berita Brimob

Divisi Propam Polri Gelar Sidang Komisi Etik Dan Profesi Terhadap Personel Brimob Polda Pelindas Driver Ojol

badge-check


					Divisi Propam Polri Gelar Sidang Komisi Etik Dan Profesi Terhadap Personel Brimob Polda Pelindas Driver Ojol Perbesar

Jakarta, detikkriminal.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hari ini Rabu 3 September 2025, menggelar sidang pertama terhadap Personel Brimob Polda Metro Jaya, yang terlibat dalam insiden tragis pelindasan driver Ojol Affan Kurniawan hingga tewas.

Sidang Pelanggaran berat ini menyoroti dua personel utama yakni Kompol Cosmas Kaki Gae dan Bripka Rohmat, keduanya terancam sanksi berat termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.

Peristiwa yang merenggut nyawa Affan tersebut, terjadi pada hari Kamis 28 Agustus 2025 malam dikawasan penjompongan Jakarta Pusat, saat demo ricuh didepan Gedung DPR/MPR RI.

Dimana saat itu kendaraan taktis Brimob yang dikemudikan oleh Bripka Rohmat, diduga telah menabrak dan melindas Affan, seorang driver Ojol berusia 21 tahun, dimana saat kejadian Kompol Cosmas duduk di kursi depan sebelah pengemudi, dan dia juga dinyatakan terlibat dalam pelanggaran berat.

Menurut keterangan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, kepada awak media mengatakan bahwa pelanggaran berat tersebut, dapat mengarah kepada sanksi PTDH, yang berarti pemecatan sebagai Anggota Polri.

” Katagori pelanggaran berat dapat dituntut dengan ancaman Pemberhentian dengan tidak hormat ” tegasnya.

Guna memastikan transparansi, Propam Polri juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM dalam pengawasan Proses Sidang.

Selain Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat, lima orang personel Brimob yang ikut serta didalam kendaraan taktis tersebut, juga akan menjalani sidang Etik dengan katagori Pelanggaran sedang, mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David.

Sidang untuk kelima anggota Brimob tersebur, menurut informasi akan dijadwalkan menyusul setelah sidang Pelanggaran berat selesai.

(Jasman)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

6 September 2025 - 08:57 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pendampingan Psikososial untuk Keluarga Brimob Pasca Aksi Massa

4 September 2025 - 01:49 WIB

Cepat Tanggap, RS. Bhayangkara Brimob Rawat Santri Ponpes Baitul Qur’an Yang Alami Keracunan

3 September 2025 - 16:09 WIB

Pulihkan Semangat, Brimob Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing di Mako Kwitang

3 September 2025 - 12:03 WIB

Anggota Brimob Korban Kerusuhan Pasca Aksi Unjuk Rasa Dijenguk Oleh Mantan Kapolri dan PKBB

3 September 2025 - 11:59 WIB

Trending di Berita Brimob