Sukabumi, Detik Kriminal – Diduga Karena Lakukan Gugatan terhadap Kebijakan Gubernur Jabar Di PTUN terkait Penambahan siswa didalam ruang belajar menjadi 50 orang, mendapat respon dari Dedi Mulyadi.
Gugatan ke PTUN diajukan oleh delapan Organisasi sekolah Swasta Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perksra 121/G/2025/PTUN.BDG.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ketika ditanyakan pada hari Rabu 13 Agustus 2025, tidak mempermasalahkan dirinya digugat, bahkan Kebalikannya Dedi Mulyadi menyatakan bakal mengaudit dana BOS dan Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) disekolah sekolah swasta di Kota Sukabumi.
Menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi tersebut, Bendahara BMPS Kota Sukabumi Laela Puspita yang dihubungi Detikkriminal.id mengatakan, bahwa Sekolah sekolah swasta di Kota Sukabumi sudah terbiasa diperiksa atau di audit oleh instansi terkait.
” Bagi kami di sekolah, hal itu sudah biasa dengan audit-audit, kadang satu kali setahun terkadang setahun dua kali ” ujarnya
Menurut Laela, dana BOS dan BPMU, selama ini tidak pernah dipergunakan diluar dari yang telah ditetapkan.
” Semua Anggaran yang diberikan untuk sekolah swasta, kita gunakan sesuai juklak dan juknis, itu sudah ada asnafnya dan pertanggung jawaban ” tegas Laela
Lela juga mengatakan, bila sekarang ada kabar terbaru dari pernyataan bapak Gubernur, membuat pertanyaan bagi kami, entah apa maksudnya.
” Tapi apapun yang dikatakan Bapak Gubernur, kami sekolah swasta di kota Sukabumi, siap di Audit, kami terbiasa dengan itu kok ” katanya
Sementara itu Ketua FKKS sekolah Swasta Kota Sukabumi Budi Supriadi membenarkan bahwa dana BOS dan BPMU dari Pemerintah Propinsi memang sering di Audit.
” Setiap penerimaan dan laporan, kami sering diperiksa oleh Inspektorat Propinsi Jawa Barat, juga dari Kota Sukabumi, dan Jika Gubernur Dedi Mulyadi akan kembali melakukan Audit, kami juga tidak keberatan ” ungkapnya
(Redaksi)